Skandal Anggaran Dinkes Lhokseumawe: Dana Perjalanan Dinas Melejit 10 Kali Lipat, Publik Geram!


author photo

23 Apr 2025 - 03.29 WIB


LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe kini berada dalam pusaran kritik tajam setelah terungkapnya lonjakan luar biasa dalam anggaran perjalanan dinas tahun 2025. Dalam dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), tercatat bahwa anggaran untuk pos tersebut melambung dari Rp 494 juta di tahun 2024 menjadi Rp 4,78 miliar pada tahun anggaran 2025. Kenaikan ini hampir mencapai sepuluh kali lipat hanya dalam waktu satu tahun, Rabu (23 April 2025).

Fenomena ini sontak menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat dan pengamat kebijakan. Di tengah kondisi pelayanan kesehatan yang masih dinilai jauh dari ideal dengan fasilitas puskesmas yang minim, kekurangan alat medis, serta jumlah tenaga kesehatan yang belum mencukupi kenaikan anggaran tersebut dianggap tidak mencerminkan prioritas pembangunan yang berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Ini bukan sekadar peningkatan anggaran. Ini adalah bentuk pemborosan yang sangat mencolok. Tak ada alasan rasional yang bisa membenarkan lonjakan seperti ini, terutama dalam konteks layanan kesehatan yang sedang lesu,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Lhokseumawe.

Tak hanya anggaran perjalanan, publik juga dikejutkan oleh informasi bahwa total belanja birokrasi Dinkes Lhokseumawe mencapai lebih dari Rp 7,5 miliar. Pos tersebut mencakup berbagai pengeluaran non-medis, seperti konsumsi rapat, sewa gedung dan hotel, uang transportasi, hingga honor peserta pertemuan. Banyak pihak menilai bahwa kegiatan-kegiatan birokrasi tersebut dibungkus dalam narasi “integrasi layanan prima” tanpa disertai transparansi tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta organisasi masyarakat sipil menilai adanya potensi penyimpangan serius dalam alokasi anggaran tersebut. Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dan rencana pengeluaran dana publik di Dinas Kesehatan.

“Jika ini dibiarkan tanpa pengawasan, kita sedang membuka jalan bagi praktik pemborosan yang sistematis. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Lhokseumawe.

Menanggapi derasnya kritik publik, Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, S.Kep, MKM, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Morinawati, SKM, MAP, memberikan klarifikasi. Menurut mereka, anggaran perjalanan dinas sebelumnya hanya sekitar Rp 35 juta dan tidak mencerminkan seluruh kebutuhan program non-fisik yang ada. Mereka menyebut lonjakan anggaran terjadi karena tahun 2025 akan diisi oleh banyak kegiatan integrasi layanan kesehatan yang membutuhkan perjalanan dan rapat lintas daerah.

“Angka Rp 7,5 miliar itu bukan hanya untuk perjalanan, tapi termasuk transportasi, sewa hotel, konsumsi rapat, dan kegiatan lainnya. Semua peserta yang hadir juga mendapatkan honor dan sertifikat. Ini sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Morinawati.

Namun, pernyataan tersebut justru memperluas kecurigaan publik. Ketidaksesuaian data anggaran tahun sebelumnya serta minimnya transparansi dalam penyusunan rencana kegiatan membuat banyak pihak menganggap alasan tersebut sebagai bentuk pembelaan yang kurang meyakinkan.

Dengan derasnya tekanan publik, sorotan kini tertuju pada pemerintah daerah dan lembaga pengawas. Masyarakat Lhokseumawe menantikan apakah ada langkah konkret untuk mengaudit dan membongkar potensi penyelewengan ini, atau justru membiarkan praktik belanja birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat terus berlanjut.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT