BANDA ACEH – Langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'addudin Djamal, dalam menegakkan Syariat Islam kembali menjadi sorotan. Setelah pernyataan kontroversialnya beberapa waktu lalu, kini giliran Persatuan Peduli KutaRadja (PPK) yang turun tangan. Organisasi ini menyatakan siap menggeruduk seluruh hotel di Banda Aceh yang diduga melanggar Syariat Islam.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), Koordinator PPK, Sultan Razhi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot, namun juga mengeluarkan kritik keras terhadap dunia perhotelan yang dinilai menjadi "ladang subur" bagi pelanggaran syariat.
“Kita apresiasi keberanian Pemkot. Tapi ironi besar ketika hotel-hotel justru jadi tempat subur perbuatan maksiat di tengah kota yang mengklaim sebagai role model Syariat Islam,” ujar Sultan Razhi tajam.
PPK menuding ada praktik pembiaran bahkan dugaan keterlibatan aktif dari pihak manajemen hotel dalam memfasilitasi pelanggaran norma syariat. Razhi menyebut pelanggaran ini bukan sekadar keteledoran, tapi sudah masuk pada level sistemik yang harus ditindak keras.
“Kami mengecam keras, dari pucuk pimpinan manajemen hotel sampai ke staf paling bawah yang diduga membiarkan, bahkan memfasilitasi aktivitas tercela. Ini aib besar di tanah yang menjunjung tinggi hukum Islam,” tegasnya.
Tak berhenti pada kecaman, PPK berencana menggelar aksi dan mendesak Pemkot menjatuhkan sanksi tegas. Mereka bahkan secara terbuka menyebut salah satu hotel yang akan menjadi target awal: Hotel Wisata.
“Kami tak akan diam. Ini baru permulaan. Kalau perlu, kami akan buat mereka tak bisa lagi beroperasi di bumi Syariat ini,” tambah Razhi, sambil tertawa menyindir.
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang lebar antara semangat penegakan syariat dan realitas di lapangan. Ketika hukum hanya jadi slogan dan pengawasan melemah, pelanggaran bukan lagi insiden, melainkan kebiasaan yang dibungkus rapih dalam kamar-kamar hotel berbintang.(A1)