Bongkar Borok PT PGE! DPRK Aceh Utara Ancam Guncang Pusat Jika Tak Ada Tindakan


author photo

14 Apr 2025 - 20.12 WIB


Aceh Utara — DPRK Aceh Utara menggebrak publik dengan membongkar dugaan pelanggaran serius dalam operasional PT Pema Global Energi (PGE), pengelola Blok B migas. Dalam rapat paripurna khusus, Senin (14/4/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRK menyebut adanya ketidaktransparanan dalam rekrutmen tenaga kerja, praktik monopoli vendor, hingga investasi tak produktif yang merugikan daerah.

“PT PGE berjalan tanpa arah, menutup ruang untuk putra daerah, dan menciptakan konflik sosial,” kata Tajuddin, anggota DPRK dari Partai Aceh, yang juga pelapor Pansus.

DPRK menuntut Bupati segera melaporkan temuan ini ke Gubernur Aceh, BPMA, DPR Aceh, DPR RI, hingga Kementerian ESDM. Mereka juga mendesak:

Prioritaskan putra daerah dalam rekrutmen PGE.

Pangkas dominasi vendor luar.

Audit ketat anggaran dan skema cost recovery PGE.

Perketat pengawasan Gubernur terhadap PGE.


Ketua Pansus, Nasrizal alias Cek Bay, menyebut langkah ini sebagai sinyal keras untuk membenahi tata kelola migas.

“Ini bukan kritik biasa. Ini ultimatum,” tegasnya.

Sorotan publik kini mengarah pada sikap Pemerintah Aceh dan BPMA. Akankah mereka bergerak cepat, atau justru membiarkan dugaan bobrok ini terkubur? (M)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT