Oleh : Rahmi Jamilah
Aktivis Muslimah
Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topic di platform X pada Senin, 17 Februari 2025. Beberapa isu yang diangkat lewat tagar ini termasuk soal kisruh LPG 3 kg, reformasi Polri, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemangkasan anggaran untuk program sosial dan kesejahteraan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan, serta lapangan pekerjaan. Aksi rakyat ini tak hanya bergema di media sosial, tapi juga berwujud demo yang serentak dilakukan di lebih dari 10 wilayah. Tagar ini menyertai aksi massa mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil sebagai protes atas kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam aksi demonstrasi tersebut tuntutan yang mereka suarakan di antaranya mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggran APBN dan APBD karena menetapkan pemangkasan anggaran dinilai tidak berpihak pada rakyat, dan mencabut pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik. Juga mendesak pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan, mengevaluasi total program MBG (Makan Bergizi Gratis), mensahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi. Transparansi status pembangunan, serta berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat. (https://tirto.id/indonesia-gelap-luapan-protes-rakyat-atas-kebijakan-pemerintah-g8py)
Puncaknya adalah pemerintahan Prabowo-Gibran mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran. Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subiyanto pada 22 Januari 2025. Disebutkan penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Efisiensi anggaran ini telah menyebabkan banyak program kementerian dan lembaga yang akhirnya batal. Kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pun dipastikan akan menurun, termasuk jika wacana tiga hari kerja bagi para pegawai negara benar-benar diimplementasikan. Ancaman PHK juga membayangi para honorer di berbagai kelembagaan.
Banyak program penting di bidang layanan publik yang senyatanya membutuhkan dana sangat besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, mitigasi bencana, riset dan pengembangan iptek, pembangunan infrastruktur jalan di pelosok-pelosok daerah, proyek swasembada pangan, dan lain-lain, yang menyangkut hal urgen ini justru terpaksa harus dihentikan.
Akibat efisiensi anggaran gelombang PHK massal melanda tenaga honorer, PPPK dan CPNS, 1000 jurnalis RRI dan TVRI di PHK, hal ini dinilai akan memperburuk kondisi pers, Kementerian PUPR kehilangan anggaran sebesar Rp 81,38 triliun hingga menyebabkan ratusan pekerja dirumahkan, anggaran BMKG dipotong 50,35% beresiko pada menurunnya akurasi informasi cuaca, peringatan dini tsunami serta mitigasi bencana. Mahkamah Konstitusi hanya mampu membayar gaji hingga Mei 2025 tanpa anggaran pemeliharaan fasilitas.
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan efisiensi anggaran sebesar 14,3 triliun yang berdampak signifikan pada program beasiswa, layanan pendidikan. Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terancam tidak dibayarkan. Penerimaan mahasiswa baru penerima KIP-K tahun 2025 ditiadakan. Mahasiswa S3 luar negeri terancam terlantar. Sebanyak 27.522 mahasiswa dari wilayah 3T dan Orang Asli Papua beresiko kehilangan pendidikan tinggi. Sebanyak 3.732 dosen dan tenaga pendidik terancam kehilangan beasiswa. (idntimes,14 Februari 2025).
Kementerian Kesehatan pada 18 Februari 2025 mengeluarkan surat pemberitahuan menghentikan rekrutmen program beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis. (meddymedia.id 19 Februari 2025).
Anggaran PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pun dipangkas besar-besaran, alokasi awal Rp2.477 miliar setelah efisiensi menjadi Rp 488 miliar. Pemangkasan anggaran ini berimabas pada menurunnya diklat berjenjang guru PAUD yang manjadi syarat sertifikasi padahal kualitas guru PAUD masih perlu ditingkatkan karena 47,97% pendidik PAUD masih berpendidikan dibawah S1. (Indef_official 17 Februari 2025)
Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) honorer yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Tapanuli Selatan di PHK melalui Keputusan Bupati 11 Februari 2025. (https://www.indonesians.id/berita-utama/1801032607/ratusan-nakes-thl-tks-tapanuli-selatan-dirumahkan-indonesia-sehat-nasib-honorer-sekarat)
Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gulfino Guevarrato mengatakan, keputusan efisiensi yang dilakukan pemerintah menjadi runyam lantaran dilakukan secara tergesa-gesa. Efisiensi yang dilakukan bersamaan dengan semakin gemuknya kementerian dinilai menjadi paradoks.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Anggaran (Puskaha) Indonesia Yenti Nurhidayat menilai langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran bertujuan untuk membiayai Danantara. Sebagaimana pada 24 Februari 2025 Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Yenti menilai selama ini pemerintah memunculkan kesan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk merealisasikan program prioritas, seperti MBG. Namun, ia melihat bahwa hal tersebut merupakan agenda yang sengaja dimunculkan untuk menutupi tujuan sebenarnya. "Pemerintah kan menargetkan sekitar Rp 300 triliun lebih ya yang akan dikelola oleh Danantara. Nah salah satunya adalah dari investasi untuk BUMN ini, nah ini yang perlu diwaspadai," katanya. (https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/744560/efisiensi-anggaran-diduga-untuk-danantara-bukan-mbg)
*Mengidentifikasi Akar Persoalan Hakiki*
Trending tagar hingga aksi demonstrasi bertajuk Indonesi Gelap sejatinya memang tepat untuk menggambarkan keresahan serta kekhawatiran besar masyarakat terhadap masa depan bangsa yang makin hari makin tampak gelap gulita dan jauh dari mimpi kesejahteraan.
Rakyat mengira ganti pemimpin jadi solusi perubahan negeri kearah kehidupan yang lebih baik. Di bawah pemerintahan baru, kehidupan masyarakat alih-alih makin membaik dari kondisi sebelumnya malah banyak kebijakan pemerintah yang makin menyusahkan rakyat meski dibungkus narasi “demi kepentingan rakyat”.
Kebijakan efisiensi anggaran dan kompleksnya efek domino yang dirasakan masyarakat bukanlah sekadar perkara teknis.
Juga bukan sekedar tentang memperbaiki pengelolaan dana rakyat secara transparan, penghematan dan efisien. Seperti efisiensi anggaran yang dikatakan telah berhasil dijalankan di beberapa negara seperti Argentina, Vietnam, Inggris, dan Amerika Serikat. Karena nyatanya masih menyisakan sejumlah problem ekonomi yang menghantui seperti yang terjadi di Argentina masih adanya problem ketergantungan pada ekspor pertanian, pertambangan, dan energi tanpa sektor industri yang kuat dapat berisiko melemahkan kelas menengah.
Kebijakan efisiensi anggaran dan kebijakan-kebijakan publik lainnya sejatinya wujud implementasi dari konsep reinventing government yaitu upaya untuk mengubah birokrasi menjadi bercorak wirausaha atau mentransformasi semangat wirausaha ke dalam sektor publik.
Efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, peniadaan belanja yang tidak perlu, kemudian digunakan untuk pembiayaan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Namun esensi efisiensi anggaran adalah bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus memberikan keuntungan atau pemasukan pada kas negara.
Spirit relasi pemerintah dan rakyat adalah bisnis (interpreneur goverment), bukan pengurus dan pelayan mereka. Unit-unit teknis pelaksana fungsi negara seperti fasilitas kesehatan milik negara, satuan pendidikan, badan usaha milik negara harus dikelola dengan prinsip untung rugi.
Puskesmas dan rumah sakit, dijadikan Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sekolah-sekolah dikelola dengan konsep manajamen berbasis sekolah, pendidikan tinggi dengan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Barang dan jasa serta berbagai fasilitas umum yang menjadi hajat hidup masyarakat diadakan dengan konsep Public Private Partnership dengan berbagai variannya.
Jadi jelas sekali hal ini bukanlah masalah teknis semata namun konsep Reinventing Government New Public Management ini sesungguhnya lahir dari ideologi Kapitalisme. Sebuah Paradigma yang memberikan ruang yang begitu luas kepada individu dan korporasi untuk menguasai modal sebanyak-banyaknya yang dilandasi oleh paham kebebasan kepemilikan yang lahir dari rahim sekulerisme.
Pandangan kapitalisme tentang hajat hidup masyarakat adalah sebagai komoditas untuk dijadikan objek pertumbuhan ekonomi dan bisnis. Oleh karenanya korporasi difungsikan sebagai operator, yakni yang menguasai hajat hidup masyarakat.
Sehingga negara pun harus dikeluarkan dari tugas asalnya sebagai pelayan rakyat dan beralih fungsi sebagai regulator fasilitator. Yaitu pembuat aturan untuk kepentingan bisnis korporasi.
Dominasi korporasi makin menguat dengan keberadaan oligarki dan kepemimpinan yang populis otoritarian. Akibatnya, masyarakat harus mengurusi urusan kehidupan mereka sendiri, di tengah makin menguatnya gurita korporasi terhadap kemaslahatan masyarakat.
Sehingga pergantian rezim kepemimpinan selalu berujung pada semakin menderitanya nasib rakyat, bahkan makin buruk. Hal ini cukup mengkonfirmasi bahwa perubahan rezim tanpa adanya perubahan sistemik ideologis tidak akan bermuara pada perubahan yang hakiki. Sehingga rezim sekuler kapitalisme dengan politik demokrasinya inilah sumber segala sumber Indonesia yang makin gelap.
Sistem kepemimpinan sekuler kapitalisme tidak mengenal aturan agama, termasuk soal amanah dan tanggung jawab besar yang dikaitkan dengan pertanggungjawaban di akherat kelak. Sistem ini menempatkan negara atau kekuasaan hanya sebagai alat meraih kepentingan, terutama kepentingan segelintir orang dari kalangan para pemilik kapital.
Walhasil, corak kebijakan yang dilahirkannya sangat kental dengan kepentingan oligarki, sedangkan kepentingan rakyat bisa dengan mudah disingkirkan. Jangan harap penguasa akan bersikap tulus mengurus rakyatnya, gap di antara mereka saja sedemikian lebarnya. Yang dilakukan penguasa bisa jauh berbeda dengan yang diharapkan rakyatnya. Ini karena penguasa dalam sistem kepemimpinan ini, sekali lagi, memang tidak bertindak sebagai pengurus rakyat. Alih-alih mengurus rakyat dan menyolusi problem masyarakat dengan solusi tuntas yang menyejahterakan, para penguasa malah kerap sibuk melanggengkan kursi kekuasaan.
Wajar jika rakyat marah sebab urusan negara seakan-akan jadi ajang judi dan permainan. Wajar pula jika rakyat meradang karena mereka terus yang menjadi korban.
Kondisi ini akan terus berlangsung selagi negara hadir sebagai pelaksana sistem kehidupan sekuer khususnya sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme dengan konsep-konsep turunannya. Sebabnya, konsep-konsep ini dirumuskan untuk melanggengkan sistem kufur.
Indonesia Gelap Butuh Konsep Komprehensif nan Shohih yaitu Islam.
Al ‘Alamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullaahu, seorang mujtahid mutlak abad ini dalam kitabnya yang berjudul Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2 dengan gamblang menjelaskan bahwa syara’ menetapkan fungsi kepemimpinan adalah pengurus alias pelayan sekaligus pelindung umat. Dalam kitab ini juga dijelaskan tentang profil kepemimpinan yang wajib dimiliki seorang penguasa, sekaligus memaparkan bagaimana hubungan yang harus terjalin antara pemimpin dengan rakyatnya.
Dalam kitab Al-Amwal yang ditulis Syekh Abdul Qadim Zalum, menyebutkan bahwa pemimpin atau Khalifah harus mengelola anggaran negara sesuai dalil-dalil syar’i.
Jika anggaran negara sedang kosong, bahkan minus, maka pemerintahan Khilafah telah mendapat panduan cara melakukan prioritas anggaran. Tidak boleh efisiensi dilakukan jika mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Pendanaan darurat yang harus diprioritaskan. Pertama, pendanaan untuk jihad fi sabilillah dan keberlangsungan industri militer penopang jihad.
Kedua, pembiayaan untuk fakir miskin sehingga tidak ada masyarakat yang kelaparan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Ketiga, belanja pegawai berupa gaji pegawai, hakim, guru , nakes, dan orang-orang yang bekerja untuk kemaslahatan umat.
Keempat, pembiayaan kemaslahatan masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, jembatan, universitas, saluran air, jalan raya, dan semua fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
Kelima, pembiayaan untuk penanganan berbagai bencana alam, pandemi, dan lainnya.
Apa pun situasi keuangan negara, syariat telah memerintahkan agar semua pos tersebut dibiayai dan dipenuhi oleh negara dengan berbagai cara halal. Syekh Abdul Qadim Zallum rahimahullah di dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah) memerinci harta dalam negara Khilafah, baik dari sumber pendapatannya, jenis-jenisnya, jenis harta yang dapat diambil dan pihak-pihak yang menjadi sasaran pengambilan harta tersebut, waktu-waktu pemberiannya, cara perolehannya, pos-pos yang mengatur dan memeliharanya, pihak-pihak yang berhak menerimanya, serta pos-pos yang berhak membelanjakannya.
Di dalam Khilafah, tempat atau lembaga yang bertugas menerima pemasukan negara dan membelanjakan harta kaum muslim adalah baitulmal. Penetapan rincian belanja atau pos-pos anggaran itu berdasarkan pada pendapat dan ijtihad khalifah. Dalam hal ini khalifah harus terikat dengan hukum-hukum syariat dalam men-tabanni (mengadopsi) hukum.
Khalifah haram mengadopsi suatu hukum pun yang tidak diistinbat (digali) dari dalil-dalil syariat dengan istinbat yang sahih. Khalifah juga terikat dengan hukum-hukum yang diadopsinya, termasuk dengan metode istinbat yang menjadi pegangannya.
Dengan demikian, anggaran di baitulmal tidak hanya efisien, tetapi juga tepat sasaran dan jauh dari kesalahan pengelolaan karena baik pendapatan maupun pengeluaran baitulmal berdasarkan pada ketentuan hukum syarak.
Selain itu, penguasa, pejabat, dan pegawai dalam Khilafah dipilih dari orang-orang yang bertakwa, amanah, takut “menyentuh” harta milik rakyat, dan bekerja secara profesional. Allah Taala berfirman di dalam QS An-Nisa’ ayat 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah, tidak seorang pun dari kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali dia akan menanggungnya pada hari kiamat.” (HR Bukhari).
Dengan demikian, para pejabat akan bersikap amanah dalam mengelola anggaran untuk kemaslahatan rakyat dan tidak akan menggunakan anggaran untuk memperkaya diri sendiri maupun kroninya.
Selain itu, adanya sistem sanksi yang tegas juga menjadi pencegah pelanggaraan atas harta negara. Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi, yaitu jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat serupa). Dengan demikian, akan terwujud efek jera dan para pejabat serta pegawai akan bersikap amanah terhadap harta milik umum.
Demikianlah penerapan Islam kafah dalam institusi Khilafah, yang berperan strategis menjaga anggaran negara agar dikelola sesuai syariat sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Indonesia Gelap yang mendera umat bukan hanya sebuah kezaliman, tetapi merupakan sebuah kemungkaran. Kemungkaran adalah apa saja yang dinyatakan buruk dan haram oleh syariat Islam, seperti meninggalkan yang wajib dan mengerjakan yang haram. Kemungkaran harus diubah oleh umat Islam. Rasulullah saw. telah memerintahkan untuk melakukan perubahan. Ini sebagaimana sabda beliau, “Siapa saja yang melihat kemungkaran, ia wajib mengubah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka wajib dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka wajib dengan hatinya. Itu merupakan selemah-lemah iman.” (HR Muslim).
Arah perubahan tersebut telah digariskan oleh Allah Taala dalam QS Ali Imran ayat 104, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Jadikan diri kita sebagai lokomotif perubahan hakiki.
Wallahualam bissawab.