Oleh : Dinnar Fitriani Susanti
Aktivis Muslimah Balikpapan
Pada tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperingati Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-11 pada tanggal 21 November. Dalam rangka memperingati Harkannas, KKP akan mengadakan berbagai kegiatan, di antaranya: Sosialisasi dan edukasi manfaat makan ikan, Makan bergizi menu ikan, Pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis, Gelar Kuliner Menu Ikan.
KKP juga mendukung program pemenuhan gizi bagi pelajar melalui konsumsi protein ikan.
Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) adalah program nasional yang dicanangkan oleh KKP sejak tahun 2004. Tujuannya adalah untuk mengkampanyekan pentingnya manfaat makan ikan sejak dini.
Program GEMARIKAN yang telah berjalan 20 tahun ini, masih belum mampu terjangkau semua masyarakat. Bagi masyarakat tidaklah mudah untuk membeli ikan. Di tengah kondisi saat ini, jangankan untuk membeli ikan, untuk memastikan hari ini mau makan apa saja pun beberapa masih sulit.
Masih banyak kondisi masyarakat yang dalam keadaan menengah ke bawah, alias miskin. Selama masalah kemiskinan tidak teratasi, persoalan pemenuhan gizi dapat dipastikan terus membayang-bayangi penduduk negeri ini dan juga bagi penerus generasi.
Kalau ditelusuri lebih dalam lagi, ternyata persoalan pemenuhan gizi tidak hanya melanda Indonesia, melainkan negara-negara lain juga mengalami hal serupa. Meski UNICEF melaporkan ada penurunan penderita pemenuhan gizi di dunia, nyatanya penyelesaian ini tidaklah merata. Ada wilayah yang masih tinggi kasusnya.
Ini menandakan bahwa persoalan pemenuhan gizi merupakan masalah kompleks yang perlu penyelesaian menyeluruh agar terjadi pemenuhan gizi di seluruh dunia.
Akibat Penerapan Kapitalisme
Ketidak mampuan masyarakat dalam memenuhi gizi adalah akibat kemiskinan yang melanda dunia. Meskipun banyak SDA yang dapat dikelola, hasilnya dinikmati kelompok tertentu saja. Belum lagi sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Kalaupun ada, upahnya “murah” yang turut menambah penderitaan. Di bawah kapitalisme, dunia dipenuhi pemilik modal yang rakus yang hanya ingin kaya sendiri, sedangkan rakyat biasa bisanya gigit jari. Dan jika pun ada program pemenuhan gizi, hal ini tidak sepenuhnya di kelola oleh negara. Banyak pihak swasta yang mengambil peran dalam hal ini. Ketika pihak swasta mengambil peran, mekanisme akan berbasis pada peluang bisnis.
Negara pun tidak bisa apa-apa. Meski berbagai solusi teknis dilakukan, tetap saja tidak bisa menyelesaikan sebab problem utamanya masih ada. Negara juga tidak mampu menekan para pemodal yang meraup untung demi kesenangannya. Negara hanya bisa memberi regulasi, itu pun tetap lebih menguntungkan mereka.
Semua ini akibat penerapan sistem global yang mengambil kapitalisme sebagai acuan. Sistem ini memberi kebebasan para kapitalis untuk menumpuk kekayaan, semuanya “halal” demi mencapai kepentingan. Akhirnya, si kaya makin kaya, si miskin tambah mengenaskan. Kalau sudah miskin, rakyat tentu tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara ideal, apalagi untuk beli ikan setiap harinya.
-
Perlu Penyelesaian Serius
-
Mengingat masalah kebutuhan gizi adalah masalah sekunder, sedangkan masalah pokoknya adalah penerapan kapitalisme, maka perlu mencari solusi yang benar. Islamlah jawabannya. Dengan penerapan Islam yang total, negara akan memenuhi tanggung jawabnya dan tidak akan membiarkan para korporasi menguasai kekayaan alam.
Negara akan mengelola SDA dan memberikan hasil pengelolaan itu pada masyarakat. Untuk kualitas gizi, negara akan menjamin dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama makanan yang dikonsumsi halal dan bergizi.
Sistem Islam Mewujudkan Kesejahteraan Individu
--
Islam menjadikan negara sebagai pengurus (raa’in) yang wajib mengurus rakyat, termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu. Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.
Negara Khilafah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (primer) masyarakat, yaitu kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu (sandang, pangan, dan papan) dan kebutuhan primer bagi rakyat secara keseluruhan (keamanan, kesehatan, dan pendidikan). Dalilnya adalah, “Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang makruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233).
Juga dalam ayat, “Tempatkanlah mereka di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu.” (QS Ath-Thalaq [65]: 6).
Serta sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam yang mengatur tentang kepemilikan harta yang dibagi menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Khilafah menetapkan harta yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah menjelaskan bahwa kepemilikan umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Sarana-sarana umum yang diperlukan seluruh kaum muslim dalam kehidupan sehari-hari.
2. Harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu untuk memilikinya.
3. Barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas.
Dengan demikian, hutan, sungai, laut, padang rumput, sumber air, dan berbagai tambang (migas, emas, perak, tembaga, nikel, dll.) termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka secara makruf.
Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa pada masa Khilafah, Islam menjamin kesejahteraan rakyat. Sejarawan Barat Will Durant sekaligus penulis buku Story of Civilization menyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Kesejahteraan masyarakat di bawah Khilafah salah satunya tampak pada era kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Petugas pengumpul zakat Yahya bin Said setelah memungut zakat di Afrika kesulitan menemukan mustahik zakat karena rakyatnya sejahtera. Sedangkan Abu Ubaid mengisahkan dalam buku Al-Amwal, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan Gubernur Irak Hamid bin Abdurrahman agar membayar semua gaji dan hak rutin di sana. Namun, di baitulmal masih terdapat banyak uang. Khalifah Umar lalu memerintahkan untuk memberi uang pada orang yang dililit utang, tetapi tidak boros. Uang tersebut digunakan untuk melunasi utangnya. Namun, di baitulmal masih banyak uang. Uang itu lalu digunakan untuk menikahkan dan membayarkan mahar bagi orang lajang yang ingin menikah tetapi tidak memiliki harta. Setelah sang gubernur menikahkan semua yang ingin menikah, uang di baitulmal masih banyak. Lalu uang tersebut dipinjamkan pada orang yang kekurangan modal agar mampu mengolah tanahnya. Negara tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.
Prof. Dr. Abdusysyafi Muhammad Abdul Lathif dalam buku Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah menyebutkan, Adz-Dzahabi meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid, dari Umar bin Usaid, ia berkata, “Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal dunia sebelum seseorang datang membawakan kami harta yang sangat banyak, seraya berkata, ‘Gunakanlah harta ini sesuai keperluan kalian.’ Namun, ia akhirnya kembali dengan membawa seluruh harta itu. Umar bin Abdul Aziz telah membuat rakyat tidak membutuhkannya lagi.”
Demikianlah penerapan Islam secara kafah oleh Khilafah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi tiap-tiap individu rakyat. Dengan kesejahteraan seperti ini, pemenuhan gizi setiap individu dalam Khilafah Islam pasti akan tuntas dan terwujud generasi berkualitas. Dan saat nya Umat Islam Mewujudkan Khilafah Islam untuk meraih kesejahteraan dan keberkahan.
Wallahu alam bishowab