Oleh: Ririn Arinalhaq
Saat ini kemiskinan masih menjadi permasalahan kompleks yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Permasalahan ini pun mendorong pemerintah untuk terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai cara.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser (Pemkab Paser) yaitu dengan menggelar audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Audiensi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Paser yang masih menghadapi masalah rumah tidak layak huni dan kemiskinan ekstrem.
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menerima audiensi ini yang difasilitasi oleh Anggota DPD RI dari Kaltim, Sinta Rosma Yenti, M.A. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, yang mewakili Bupati Paser, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Paser, Adi Maulana.
Sekda Paser, Katsul Wijaya, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Kabupaten Paser terkait kondisi rumah tidak layak huni yang masih cukup tinggi. Saat ini, tercatat ada 5.213 unit rumah yang tidak layak huni yang ditempati oleh 26.390 jiwa dari keluarga miskin. Selain itu, 204 kepala keluarga (KK) juga termasuk dalam kategori miskin ekstrem yang tersebar di 33 desa di 6 kecamatan.
"Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya dalam hal perbaikan rumah layak huni dan program bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem," ujar Katsul Wijaya usai pertemuan. (Prokopim.Paserkab. go. Id, 04/03/25)
Miris adalah kata yang cocok untuk menggambarkan kondisi masyarakat Kabupaten Paser. Kenapa tidak, Kabupaten Paser adalah wilayah yang memiliki hasil tambang yang melimpah namun ternyata kondisi tersebut tidak lantas membuat rakyatnya sejahtera. Gali tambang gali nasib, tambangnya habis digali tapi rakyatnya masih harus berjuang menggali nasib keberuntungan.
Namun langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah patutlah kita apresiasi, karena ternyata masih ada kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya. Namun, sudahkah pemerintah melihat akar masalah mengapa angka kemiskinan di Paser tinggi?
Sebenarnya jika pemerintah serius mengamati fakta yang sebenarnya terjadi atau dialami oleh seluruh masyarakatnya maka akan didapati sebuah fakta yang mengejutkan. Di mana ternyata yang menyebabkan angka kemiskinan tinggi yaitu sebuah sistem.
Sebagaimana kita ketahui sistem yang saat ini mengatur seluruh negara di dunia yaitu sistem sekularisme kapitalisme. Di mana ternyata sistem inilah biang kerok kehancuran ekonomi.
Sistem ini meniscayakan pihak swasta bahkan asing untuk mengelola SDA yang jumlahnya melimpah seperti batu bara. Sehingga hal ini menyebabkan kekayaan hanya berputar pada mereka yang memiliki modal saja untuk mengelola tambang tersebut. Sedangkan rakyat yang tidak memiliki modal tidak memiliki akses. Sehingga ketimpangan ekonomi sangat jelas, kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Tentu saja karena akar masalahnya ini adalah sistem rusak buatan manusia yaitu sistem sekular kapitalisme sehingga tidak cukup pemerintah hanya mengambil langkah-langkah kecil seperti membangun hunian layak. Akan tetapi harusnya pemerintah mengganti sistem kapitalisme sekularisme yang menjadi biang kemiskinan dengan sistem Islam yang datangnya dari Sang Pencipta.
Dalam sistem Islam SDA yang jumlahnya melimpah wajib dikelola dengan baik oleh negara. Selanjutnya hasil dari SDA tersebut diserahkan kepada seluruh rakyat untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw bersabda:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Selain itu Islam pun menerapkan sebuah kebijakan untuk tanah mati yang tidak dirawat. Di mana jika ada tanah yang tidak ditanami selama tiga hari berturut-turut maka akan diserahkan tanah tersebut kepada mereka yang mau menanaminya. Aturan ini tercantum dalam hadits Rasulullah Saw:
« مَنْ أَحْيَا أَرْضاً مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ »
“Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu (menjadi) miliknya.” (HR Bukhari).
Dengan aturan ini pun meniscayakan kekayaan tidak berputar hanya pada mereka yang memiliki modal besar saja. Aturan Islam juga akan memenuhi seluruh kebutuhan setiap rakyatnya tak terkecuali hunian yang layak. Sehingga jika pemerintah ingin mengentaskan kemiskinan secara total hingga akar-akarnya maka tidak ada cara lain selain mengganti sistem sekularisme kapitalisme buatan manusia dengan sistem Islam yang datangnya dari Sang Pencipta.