Oleh: Nurhalisa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus meningkatkan pelayanan dasar, termasuk pembangunan infrastruktur jalan. Pembangunan infrastruktur jalan merupakan program prioritas yang telah masuk ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Pemerintah daerah melakukan perbaikan jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kota Bangun, Kenohan dan Tabang yang menjadi prioritas pembangunan.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur adalah sekitar Rp 30.000.000.000 yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun anggaran itu menjadi hilang akibat menyesuaikan Intruksi Presiden (Inpres) terhadap efisiensi keuangan Negara.
Akan tetapi perbaikan jalan poros tetap dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun 2025 sekitar Rp 20.000.000.000 dengan panjang 1,6 KM.
Akibat Efisiensi Anggaran
Jalan merupakan elemen penting terhadap kegiatan ekonomi sebagai sarana penghubung berbagai kegiatan. Jalan yang rusak akan berdampak buruk pada masyarakat khususnya dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Jalan yang rusak mengakibatkan terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat seperti biaya transportasi meningkat, distribusi barang terhambat, menurunkan daya saing ekonomi daerah, meningkatkan risiko kecelakaan, mobilitas masyarakat terganggu, mengurangi kenyamanan berkendara dan lainnya.
Jalan yang rusak bukan hanya sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga bisa menimbulkan dampak luas terhadap ekonomi, keselamatan, dan lingkungan.Tanpa adanya insfrastruktur jalan yang baik maka rakyat akan sengsara.
Adanya kebijakan efisiensi anggaran terhadap infrastruktur jalan membuat pembangunan jalan menjadi tidak optimal. Contohnya di Kabupaten Kukar yang awalnya dana yang disiapkan untuk membangun jalan sebesar Rp 30.000.000.000 menjadi hilang akibat efisiensi anggaran.
Meskipun perbaikan jalan poros tetap dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun 2025 sekitar Rp 20.000.000.000. Dari sekian banyak kerusakan jalan hanya akan 1,6 KM yang mendapat perbaikan dan hanya berupa spot-spot dengan kerusakan yang parah.
Efisiensi anggaran seharusnya tetap memperhatikan kebutuhan utama masyarakat, termasuk infrastruktur jalan yang vital. Sayangnya, kebijakan ini terasa tidak adil ketika di satu sisi memangkas anggaran untuk kebutuhan dasar, tetapi di sisi lain tetap mengalokasikan dana untuk hal-hal yang kurang prioritas. Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam energi (SDAE), seperti batu bara, minyak, dan gas. Namun ironisnya, kekayaan ini belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Salah satu bukti nyata adalah infrastruktur jalan yang masih banyak mengalami kerusakan.
Potensi sumber daya alam yang besar, seharusnya dapat menutupi anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan agar lebih optimal. Sayangnya, alokasi dana untuk infrastruktur tampaknya belum menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat harus menghadapi kondisi jalan yang tidak layak, menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Jika tidak ada perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah, maka ketimpangan antara kekayaan sumber daya dan kesejahteraan rakyat akan terus terjadi.
Solusi Islam
Dalam Negara Islam (Khilafah) berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat). Negara Khilafah tidak akan menyerahkan sebagian besar pembangunan infrastruktur pada swasta. Justru negara yang menjadi pemegang kendali pembangunan infrastruktur untuk rakyat.
Dengan tanggung jawab sebagai raa’in, negara akan berusaha memenuhi kewajiban mengurus rakyat dengan maksimal. Negara akan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga bisa membangun infrastruktur dengan baik dan berkualitas. Dengan demikian, kemaslahatan rakyat akan terwujud secara optimal.
Menjadikan rakyat sejahtera hukumnya wajib dalam Islam. Kesejahteraan tidak akan terwujud jika tidak terpenuhi sarana dan prasarananya, termasuk insfrastruktur jalan untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Oleh karenanya, keberadaan insfrastruktur jalan yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya. Kewajiban ini harus dilaksanakan oleh pemimpin (khalifah).
Negara memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa menikmati jalan yang bagus, meski mereka tinggal di pelosok negeri atau daerah terpencil. Jalan yang bagus bukan hanya untuk wilayah perkotaan atau pusat bisnis dan industri, tetapi untuk seluruh rakyat.
Negara tidak memperhitungkan untung rugi dalam pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi parameter pembangunan adalah kebutuhan rakyat. Ketika rakyat membutuhkannya, negara akan membangunnya.
Syariat mengatur tentang kewajiban menyingkirkan bahaya dari jalan, berdasarkan hadis, “Dan menyingkirkan duri dari jalan juga sedekah.” (HR Muslim).
Hadis lainnya, “Barang siapa menyingkirkan gangguan dari jalan kaum muslim, niscaya dituliskan baginya satu kebaikan dan barang siapa diterima satu amal kebaikannya, niscaya ia masuk surga.” (HR Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut, pemimpin (khilafah) akan mewujudkan jalan yang aman, tidak rusak, berlumpur, berlubang, maupun bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan. Khilafah juga akan menyediakan penerangan jalan sehingga tidak gelap yang berakibat bahaya dalam berkendara maupun berpotensi terjadinya kejahatan.
Negara dalam Islam tidak bergantung pada swasta dalam pembangunan infrastruktur jalan karena memiliki banyak sumber pemasukan. Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan dalam Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah bahwa baitulmal (APBN) memiliki banyak pos pendapatan.
Di antaranya adalah bagian fai dan kharaj (mencakup ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, fai, dan dharibah) dan bagian kepemilikan umum (mencakup tambang migas maupun nonmigas, laut, sungai, hutan, padang rumput, dan aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus). Pos-pos pemasukan tersebut akan cukup untuk membangun infrastruktur jalan yang bagus dan merata untuk rakyat.
Demikianlah pembangunan infrastruktur jalan dalam Islam. Penguasa bekerja keras agar rakyat mudah melakukan perjalanan untuk berbagai urusan mereka. Hal ini merupakan bentuk pelayanan pemimpin pada rakyatnya. Wallahualam bissawab