Bogor, Jawa Barat – Seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, bernama Wirananta Kusuma alias WK (28), ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai polisi. WK diduga telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan dokumen dan identitas.
WK ditangkap di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/2/2024), saat hendak melarikan diri. Setelah penangkapan, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk seragam polisi palsu, serta dokumen-dokumen palsu yang mengatasnamakan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, yaitu bapak asuh WK sendiri, melaporkan kejadian tersebut. Bapak asuh tersebut mengaku telah mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Melalui laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WK.
AKP Aji Riznaldi, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa WK menggunakan berbagai modus operandi untuk menipu korban. Selain mengaku sebagai polisi, WK juga berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai dan anggota BIN. Untuk meyakinkan korban, WK bahkan mengenakan seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen menggunakan teknologi AI.
"Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee," papar Aji. WK juga membuat foto dokumentasi palsu yang menunjukkan dirinya sebagai polisi, petugas Bea Cukai, dan anggota BIN.
WK mengaku bahwa beberapa dokumen palsu tersebut dibuat dengan bantuan teknologi AI, sementara dokumen lainnya dicetak sendiri. "Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri," ungkap WK kepada polisi.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, WK kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi.
"Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa pelaku kejahatan akan memanfaatkan berbagai cara untuk menjebak dan mendapatkan korbannya," pungkas Aji. (*)