Pentingnya Penguasa dalam Melayani Umat


author photo

17 Feb 2025 - 16.18 WIB



Penulis : Lia susanti

Tahun 2025 adalah tahun di mana banyak sekali permasalahan yang terjadi pada masyarakat khususnya Indonesia. Salah satunya adalah tabung gas elpiji 3 kg bahwa warung pengecer tidak boleh ikut menjual. Meski dibatalkan kebijakan ini sudah terlanjur berdampak pada masyarakat.

Kebijakan tersebut tentu saja menyusahkan dan merugikan masyarakat. Masyarakat rela antri panjang berjam-jam dan rela menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg. 

Gas elpiji 3 kg sulit ditemukan di berbagai agen dan pedagang gas keliling. Keluhan warga pun tersebar luas, dan banyak yang terpaksa pulang tanpa membawa gas setelah berkeliling mencari.

Miris, lagi-lagi yang menjadi korban adalah rakyat. Dari kebijakan tersebut sampai sekarang gas elpiji 3 kg menjadi sulit didapat alias langka bahkan bila ada itu pun mendapatkan harga yang cukup mahal. Ini artinya pemerintah gagal dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sedihnya lagi sistem kebijakan ini sampai ada yang menjadi korban (meninggal dunia).

Walaupun, Berbagai cara sudah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kelangkaan gas. Namun kelangkaan terjadi karena pemerintah sendiri yang membagi kelas subsidi dan non subsidi. Pemerintah seolah-olah menjadi pahlawan bagi masyarakat dengan membatalkan kebijakan tersebut. Setelah terjadi kegaduhan, kekacauan dan protes masyarakat.

Ini semua adalah dampak dari sistem kapitalisme di mana sistem ini  
menghilangkan peran penguasa sebagai raa'in (pengurus rakyat). Malah sebaliknya negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi para pemilik modal. Kebijakan sistem kapitalisme ini juga memudahkan para pemilik modal besar menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi. 

Sistem kapitalisme juga meniscahyakan adanya kebebasan (liberalisme) migas memberi leluasa bagi para pengusaha besar untuk menguasi SDA (Sumber Daya Alam) walaupun sejatinya itu adalah milik rakyat.

Berbeda sekali dengan sistem Islam apabila diterapkan. Islam menetapkan migas adalah kepemilikan umum (harta milik rakyat). Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum muslim bersyarikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Artinya semua umat boleh memanfaatkannya dan harta-harta yang ketiganya tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun korporasi. Sumber daya alam minyak dan gas adalah masuk kategori api, di mana sebagai sumber energi yang dibutuhkan oleh semua orang.

Islam juga mewajibkan negara untuk mengelolanya dan hasilkan akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Inilah pentingnya sistem Islam agar syariat Islam bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan khususnya syariat dalam hal ekonomi.

Kita berdoa semoga dengan kejadian ini umat semakin sadar akan buruknya sistem kapitalisme sekuler dan ridho diganti dengan sistem Islam yang bersumber dari hukum-hukum Allah SWT. Aamiin. Wallahualam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR