Subulussalam – Lemahnya evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan oleh Pj Wali Kota Subulussalam berimplikasi pada ketidakefektifan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke sekolah-sekolah di Kota Subulussalam. Kondisi ini membuka celah bagi potensi penyimpangan anggaran yang bernilai puluhan miliar rupiah, yang dapat merusak integritas dunia pendidikan, Senin (17 Februari 2025).
Berdasarkan temuan lapangan, sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Subulussalam tidak melibatkan perwakilan wali murid maupun pengurus komite dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, tidak adanya transparansi dalam memaparkan realisasi penggunaan dana BOS melalui papan informasi yang dapat diakses oleh wali murid dan masyarakat sekitar menunjukkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta petunjuk teknis (Juknis) BOS. Hal ini juga mengindikasikan ketidakpedulian dari Dinas Pendidikan dan Pj Wali Kota Subulussalam terhadap akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, sehingga menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah menutup mata terhadap masalah ini.
Penting untuk dicatat, penggunaan anggaran negara yang tidak transparan meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan dan korupsi. Wali murid dan masyarakat tidak memiliki akses yang memadai untuk memantau penggunaan dana tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyelewengan dana pendidikan. Hal ini mengundang kekhawatiran terkait nasib anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Subulussalam.
Tuntutan agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah di bawah kendali Dinas Pendidikan Kota Subulussalam semakin menguat. Jika terbukti terdapat penyimpangan, tindakan tegas harus diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memberi efek jera kepada sekolah lainnya.
Selain itu, diharapkan kepada Wali Kota terpilih untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Subulussalam. Jika ditemukan pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja yang diharapkan, tindakan disipliner harus diberlakukan demi mewujudkan perubahan positif dalam dunia pendidikan yang berfokus pada pencerdasan anak bangsa.
Pernyataan ini didasari oleh keprihatinan yang mendalam atas kondisi pendidikan di Subulussalam, dan sebagai dorongan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.(Ak)