Oleh : Mufiidah Amiirotur Rosyiidah
Pemerhati Sosial
Mengurangi jumlah angka pengangguran dari tahun ke tahun sesungguhnya membutuhkan solusi komprehensif. sudah sewajarnya tiap tahun akan muncul angkatan kerja baru, namun penyerapannya masih sangat kurang.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Musniah bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kutai Kartanegara (Kukar) alami peningkatan yang dikarenakan banyaknya pertumbuhan lulusan baru atau fresh graduated dalam data yang di upload melalui https://kukarkab.bps.go.id/id.
Data tersebut menunjukkan, TPT Kukar pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,05 persen dan meningkat menjadi 4,11 persen pada tahun 2024. Peningkatannya sebesar 0,06 persen dikarenakan banyaknya angkatan kerja baru. Peningkatan ini dikarenakan pertumbuhan jumlah lulusan baru dari SMA maupun Perguruan Tinggi yang akan masuk dalam angkatan kerja.
Fenomena mencari pekerjaan setelah lulus belum sepenuhnya terserap oleh pasar kerja. Problem pengangguran sesungguhnya kompleks. Selain karena faktor ekonomi global, kondisi lapangan kerja yang sebagian besar bertumpu pada swasta juga menjadi penyebab maraknya pengangguran hari ini. Mirisnya, pemerintah cenderung lepas tangan menyelesaikan hal ini.
Menurunnya akses masyarakat untuk bekerja—khususnya di sektor formal-bukan semata karena kurangnya skill atau aspek edukasi yang kurang mendukung. Sebabnya, pengangguran terdidik yang memiliki skill dengan tingkat pendidikan tinggi pun banyak.
Selain itu pola hidup dalam sistem kapitalisme yang beraqidahkan sekularisme saat ini, yaitu aqidah yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan generasi muda ingin mendapatkan hasil Instan dengan pekerjaan yang ringan, sehingga banyak dari mereka lebih memilih menjadi seleb di media sosial. karena hanya dengan live dapat menghasilkan uang. Namun beberapa malah menjadi pengemis jalur online. menjadikan SDM kita terlihat rendah.
Sistem pendidikan saat ini hanya berorientasi semata-mata untuk mengejar nilai materi sehingga wajar jika generasi muda kita saat ini hanya dicetak sebagai generasi pembebek yang justru menjadi agen bagi para kapitalis untuk meraup keuntungan, dampaknya generasi muda hari ini tak mampu mencetak lapangan pekerjaan sendiri.
Pembukaan lapangan kerja juga erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang sedang berjalan. Dalam sistem kapitalisme, salah satu problem ekonominya terdapat pada masalah kepemilikan. Sistem ini memberikan peluang bagi pemilik modal (Kapitalis) untuk menguasai aset strategis dan mengembangkan kepemilikan tersebut secara bebas, tanpa batas.
Ironinya negara saat ini justru hanya berperan sebagai regulator bagi memuluskan kepentingan para pemilik modal. Akibatnya, pembukaan lapangan kerja yang dilakukan korporasi berorientasi pada nilai untung dan rugi dalam bisnis yang dijalankan. Dampaknya, nasib para pekerja pun bergantung pada dunia bisnis yang fluktuatif.
Jika dalam pendidikan sistem kapitalisme menghasilkan nilai SDM yang rendah, tentu hal ini berbeda dengan pendidikan dalam Islam yang akan menyiapkan pelajar berkualitas bersyaksiyah Islamiyah dengan menanamkan akidah sebagai pondasi, memberikan semangat untuk bangkit dan bisa menciptakan pekerjaan sendiri sesuai keahliannya serta tidak melanggar norma dan hukum syara.
Oleh karenanya, dalam sistem ekonomi Islam justru mengatur aspek kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar dan beragam. Negara membutuhkan banyak tenaga kerja yang akan diperkerjakan di berbagai sektor jasa untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat.
Islam telah memiliki mekanisme baku dalam menyelesaikan persoalan pengangguran. Pertama, Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan seluruh persoalan rakyat, termasuk persoalan pengangguran. Penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya merupakan tanggung jawab negara.
Ini berdasarkan keumuman hadis Rasulullah saw., “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.” (HR Bukhari, 844). Dengan demikian, pembukaan lapangan kerja merupakan tanggung jawab negara meski terdapat individu rakyat yang menjalankan bisnis dan membutuhkan tenaga kerja.
Sebab Membuka lapangan kerja juga termasuk bentuk tanggung jawab negara dalam menunaikan amanah sebagai pengurus rakyat. Selain membuka lapangan kerja, negara juga dapat memberi modal kepada para wali/pencari nafkah untuk mengembangkan usaha untuk meningkatkan taraf hidup tanggungannya. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas rakyat dan pada saat yang sama negara juga menghidupkan ekonomi dalam negeri.
Untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor pekerjaan terhadap SDM ahli dan menguasai skill, negara mempersiapkannya melalui pendidikan formal seperti sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Negara berperan menyelenggarakan pendidikan formal melalui pelatihan, pembekalan skill, maupun studi banding sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan yang bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat.
Hal ini adalah langkah strategis agar negara tidak terus-terusan bergantung pada SDM dari luar. Jikalau menggunakan SDM luar, negara akan memberi gaji sesuai jasa yang mereka berikan. Semua ini tentu membutuhkan penyesuaian mengikuti dinamisasi kehidupan dan perkembangan ekonomi masyarakat global.
Khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang beragam untuk semua laki-laki, termasuk Gen Z, karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syara sebagai penanggung jawab nafkah.
Untuk membiayai seluruh pengeluaran ini, negara menetapkan sumber dananya dari baitulmal dengan tiga sumber utama pendapatan negara. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, dan zakat. Khusus zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum yakni tambang, minyak bumi, gas, hutan, dan sejenisnya. Ketiga, sektor kepemilikan negara seperti jizyah, kharaj, fai, dan usyur.
Jika baitulmal mengalami defisit anggaran, yakni kurang atau bahkan kosong, saat itulah kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslim, baik dalam bentuk pajak atau pun pinjaman. Pemberlakuan pajak dalam Islam bersifat temporal, bukan pemasukan paten sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Demikianlah konsep umum negara Islam untuk menstimulasi pergerakan ekonomi dalam negeri. Berputarnya aktivitas ekonomi di sektor riil berkontribusi mewujudkan kondisi ekonomi yang sehat bagi masyarakat dan negara, mengurai masalah pengangguran, dan mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi rakyat.
Sehingga sudah seharusnya negara menjamin lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, bukan seperti saat ini di Kalimantan yang kaya akan sumber daya alam bahkan terjadi eksploitasi secara besar-besaran namun minim lapangan pekerjaan untuk rakyat. Wallahu A’lam Bissawab.