Oleh; Nur Haya, S.S
(Pemerhati Sosial)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan tegas menolak rencana penyelenggaraan kontes waria yang dikabarkan akan digelar pada Kamis lalu, 26 Desember 2024.
Informasi mengenai kontes tersebut diperoleh Ketua MUI PPU, KH Abu Hasan Mubarok, dari salah seorang jamaahnya. MUI PPU, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan kepada kapolres PPU, meminta agar kepolisian tidak memberikan izin atas penyelenggaraan kontes waria tersebut.
Selain itu, MUI juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fatwa MUI yang melarang aktivitas seksual sesama jenis.
Kontes waria ini bukan kontes biasa. Namun, ada hal yang sangat bahaya dan sudah tentu berdampak buruk pada masyarakat jika ini terlaksana. Sebab, waria bukan sekedar berdandan wanita saja untuk meraih pundi-pundi uang, tetapi akan merambat pada penyimpangan yang lebih parah yakni menjadi pelaku LGBT, yang merupakan penyimpangan seksual.
Adanya acara kontes waria adalah sebuah musibah. Meski tidak jadi terlaksana tetapi ini menunjukkan bahwa mereka sudah mulai berani untuk menunjukkan keberadaan mereka. Suatu hal yang sangat berbahaya jika hal demikian terjadi. Di mana akan terjadi kerusakan tatanan kehidupan dan penyakit sosial akan semakin berkembang.
*Kontes Waria Bahaya dan Musibah*
Jika menggunakan akal yang sehat tentu semua satu suara menolak adanya kontes waria. Tapi munculnya kontes waria ini bukan tiba-tiba ada begitu saja. Melainkan ada faktor yang mendorong sehingga bisa tercipta menjadi sebuah kontes. Artinya waria telah mendapat hati di beberapa kalangan orang bahkan jadi bagian dari waria itu sendiri. Tidak bisa dipungkiri, faktor itu ialah aturan yang berasal dari tangan manusia. Aturan yang dibuat oleh manusia hanya bersandar pada hawa nafsu belaka dan mengsampingkan agama. Yang mana hanya tujuan materi saja, kemudian rela menabrak aturan sang Maha Pengatur yakni Allah SWT.
Tiada lain itulah sistem kapitalisme demokrasi yang berakidah sekulerisme yang menjadi penyokong utama munculnya waria sampai dibuat menjadi kontes dan dapat simpatisan. Sistem ini memberikan ruang bebas bagi manusia untuk hidup semaunya dan menempatkan agama terbatas di ranah seremonial semata dan aspek spiritual saja. Tepatnya, diletakkan agama hanya mengatur hubungan dengan sang pencipta sementara dalam urusan interaksi sesama manusia dalam kehidupan itu diatur semaunya oleh manusia. Maka ini bathil dan sudah tentu membawa kerusakan.
Dengan meniadakan agama dalam aspek kehidupan, akan ditemukan banyak masalah di berbagai bidang yang terus menerus ada. Misalnya persoalan waria yang jelas menyimpang tapi masih ada yang terima.
Padahal waria menjadi salah satu bagian yang akan menyumbang LGBTQ. Tentu ini lebih parah membawa kerusakan besar. Namun berbagai kerusakan seperti ini diapresiasi atas dalih HAM. Bener-bener mengerikan, melalui HAM, orang membenarkan perbuatan menyimpang dan orang berbuat semaunya dan tidak peduli itu membawa penyakit. HAM ini lahir dari sistem berakidah sekuler yakni Kapitalisme, yang sengaja mengarahkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaannya berlandaskan materi atau mengikuti hawa nafsu semata. Jadi waria tidak akan hilang di tengah masyarakat. Pasalnya, difasilitasi dan diterima oleh negara .
*Sistem islam, Tolak Waria*
Tidak akan ada kontes waria dan sejenisnya karena Islam jelas melarang. Negara dalam Islam pun jelas bersikap. Dengan demikian masyarakat terjaga dari maksiat maupun faktor-faktor yang akan membawa wabah penyakit.
Aturan-aturan Islam juga menutup rapat pintu-pintu yang menimbulkan mudharat, atau perkara yang merangsang untuk bermaksiat. Justru islam akan selalu mengkondisikan suasana yang penuh dengan keimanan dan ketakwaan pada Sang Kholiq. Kemudian memberikan sanksi yang tegas bila ada yang melakukan pelanggaran syariat Islam. Demikian dari penerapan Islam yang menyeluruh dalam institusi negara membuat masyarakat merasakan kehidupan yang lapang, berkah dan penuh dengan keimanan.
Jadi tidak ada orang yang terjebak menjadi waria dengan alasan ekonomi ataupun alasan klasik lainnya. Karena negara dalam Islam memberikan pemahaman yang jelas dan tegas pada masyarakat mengenai waria. Mencari solusi yang bersifat solutif yang memecahkan akar masalah terkhusus persoalan waria. Negara akan memastikan tiap rakyat terpenuhi makanan pokok, tempat tinggal layak, pakaian layak, pendidikan dan keamanan yang merata dan adil. Sehingga tidak ada yang terbawa arus maksiat menjadi waria karna kondisi ekonomi yang krisis ataupun bermaksiat dikarenakan tenggelam dengan lingkungan buruk. Semuanya telah diatasi dengan tuntas oleh aturan islam.
Islam juga menanamkan keimanan dan keyakinan yang kokoh di jiwa-jiwa kaum muslim ataupun mengadakan kajian-kajian yang rutin untuk memahamkan Islam secara menyeluruh. Baik pada negara, masyarakat maupun individu sehingga terwujud suasana Islam dan ketaatan yang istiqomah. Termasuk tsaqofah Islam juga akan digencarkan kepada umat agar dipahami secara mendalam dan cemerlang. Begitupun hukum waria atau sejenisnya (LGBT) semua akan sepakat tidak boleh karena itu adalah keharaman. Dengan begitu tidak ditemukan lagi perbuatan melenceng dan maksiat. sebagaimana sabda nabi shallahu alaihi wassalam ;
_“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”_ (HR. Bukhari no. 5885).
Begitu juga, homoseksual atau liwath merupakan salah satu jenis orientasi dalam LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). LGBT adalah perbuatan asusila yang terkutuk dan menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal. Perilaku LGBT merupakan penyimpangan fitrah yang telah diciptakan Allah SWT atas manusia, bahkan atas seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi. Fitrah tersebut dalam hal perkara seksual, yaitu untuk condong kepada lawan jenis. Karena Dia membangun kehidupan ini atas kaidah perkawinan. Sebagaimana firman Allah swt :
_“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”_ (QS. Al Araf ayat 80-81)
Tentu dalam Islam perbuatan LGBT dan Waria akan dilarang dan akan dapat sanksi yang berat bagi pelakunya. Negara Islam bersikap tegas dengan memberikan sanksi bunuh bagi pelaku LGBT yakni dijatuhkan dari ketinggian. Di dalam alquran pun Allah SWT menampakkan sejarah hukuman bagi kaum Sodom dengan laknat dengan siksaan yang pedih yang tercantum dalam surat Al Hijr 73-76.
Wallahu a’lam bishwab