Takengon, 23 Januari 2025 – Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh, berhasil menemukan seorang remaja putri berinisial EA (15) yang dilaporkan hilang sejak Jumat (17/1/2025). EA dilaporkan meninggalkan rumahnya di Kecamatan Kute Panang dan baru dilaporkan hilang kepada pihak kepolisian pada Rabu (22/1/2025) pukul 10.00 WIB, setelah tujuh hari menghilang.
Tanggap cepat dari Polres Aceh Tengah melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., berhasil membuahkan hasil dalam waktu singkat. Tim Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan pencarian intensif, yang berujung pada penemuan EA di pinggir jalan di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada pukul 22.00 WIB malam yang sama.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., dalam siaran persnya menyampaikan apresiasi terhadap timnya yang berhasil menemukan remaja tersebut dalam waktu 12 jam setelah laporan diterima. "Alhamdulillah, pada malam hari Rabu, 22 Januari 2025, tim kami telah berhasil menemukan EA dengan selamat," kata AKBP Dody.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa EA meninggalkan rumahnya atas kehendaknya sendiri, yang disebabkan oleh masalah pribadi dengan orang tuanya. Setelah ditemukan, EA langsung diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilanjutkan dengan proses penyelesaian yang lebih mendalam di tingkat keluarga.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan responsif ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat, serta memberikan jaminan bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat. Dalam situasi seperti ini, polisi diharapkan terus menjaga profesionalisme, menjaga integritas, dan memastikan bahwa hak-hak individu, terutama yang masih di bawah umur, dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(R)