Prioritas Yang Disalah Artikan: Pengadaan Mobil Mewah di Tengah Derita Rakyat Aceh Utara


author photo

13 Jan 2025 - 12.24 WIB


Aceh Utara --- Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Mohamad Muhaymin, mengkritisi keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,35 miliar dalam APBK 2025 untuk pengadaan mobil dinas bupati. Di tengah realitas sosial dan ekonomi yang masih ditandai oleh angka kemiskinan yang tinggi, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi mendesak yang dihadapi masyarakat.

Menurut data resmi, pada tahun 2024, sekitar 16,11% penduduk Aceh Utara, atau setara dengan 104,49 ribu jiwa, tercatat sebagai masyarakat miskin. Meskipun persentase ini sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2023 (16,64%), indikator lain menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan. Indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 2,16% pada 2023 menjadi 2,78% pada 2024, mengindikasikan semakin sulitnya masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan juga naik dari 0,42% menjadi 0,70%, yang menandakan ketimpangan pengeluaran yang semakin dalam di kalangan penduduk miskin. Kenaikan garis kemiskinan dari Rp454.361 per kapita per bulan pada 2023 menjadi Rp473.719 pada 2024 semakin menunjukkan tingginya biaya hidup yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Di tengah kenyataan ini, pengalokasian anggaran sebesar Rp2,35 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati menjadi sebuah ironi yang mencolok. Ketua DPM UNIMAL, Mohamad Muhaymin, menilai bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk program-program yang lebih mendesak dan langsung berdampak pada perbaikan kualitas hidup masyarakat.

Beberapa prioritas yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, antara lain:

1. Program Pengentasan Kemiskinan:

Pemberian pelatihan keterampilan kerja dan bantuan modal usaha untuk masyarakat pra-sejahtera.

Peluncuran program padat karya yang dapat menciptakan lapangan kerja baru.

2. Peningkatan Akses Layanan Dasar:

Penyediaan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan yang terpencil.

Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah yang masih sulit dijangkau.

3. Bantuan Sosial:

Penyediaan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin yang terdampak kenaikan biaya hidup.

“Keputusan ini jelas menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan rakyat. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara seharusnya lebih fokus pada solusi nyata untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, bukan pada pengadaan fasilitas mewah yang tidak mendesak,” tegas Mohamad Muhaymin.

Muhaymin juga mendesak Pemkab Aceh Utara untuk:

1. Mengevaluasi Kembali Kebijakan: Mengalihkan anggaran mobil dinas untuk program yang lebih bermanfaat dan mendesak bagi masyarakat.

2. Meningkatkan Transparansi: Memberikan penjelasan yang jelas kepada publik tentang dasar kebijakan ini serta manfaat yang diharapkan.

3. Menyerap Aspirasi Rakyat: Melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata rakyat.

Ketua DPM UNIMAL, Mohamad Muhaymin, berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara lebih bijaksana dalam menentukan prioritas anggaran. “Kami menginginkan kebijakan yang memberi dampak langsung pada masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh Utara, bukan untuk pengadaan fasilitas mewah yang tidak mendesak,” pungkasnya.(**)


Bagikan:
KOMENTAR