Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, dr. Cut Meutia Aisywani, saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait isu yang berkembang, secara tegas menolak memberikan klarifikasi dan malah mengalihkan pertanyaan kepada Pemerintah Kota Sabang. Sikap tersebut disampaikan dengan nada yang tinggi, mencerminkan ketidaksiapan untuk memberikan penjelasan, Selasa (21 Januari 2025).
Sebagai seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, sikap tertutup semacam ini sangat memprihatinkan. Tidak ada yang lebih penting dalam menjalankan amanah publik selain prinsip transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang terbuka. Media, dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang menyuarakan kepentingan publik, memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap isu-isu yang dapat merugikan masyarakat, terlebih jika terkait dengan potensi korupsi yang mencederai integritas institusi pelayanan publik.
Pernyataan yang menghindar dari pertanggungjawaban ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas publik. Dalam hal ini, klarifikasi yang tidak diberikan dengan cara yang bijaksana justru memperburuk citra RSUD Kota Sabang dan semakin mempertegas dugaan adanya praktik korupsi yang menggurita di dalamnya. Media memiliki peran sentral dalam mengungkap kebenaran dan menuntut akuntabilitas dari pejabat publik, dan sudah menjadi kewajiban bagi setiap pemimpin untuk meresponsnya dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, agar tidak memperburuk citra dan merusak kepercayaan publik, seharusnya para pemimpin di institusi publik, seperti RSUD Kota Sabang, mampu menanggapi kritik dan pertanyaan media dengan sikap profesional, transparan, serta menyadari pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan sosial dan etika publik.(Ak)