KIP Serahkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRK Siapkan Paripurna


author photo

13 Jan 2025 - 12.24 WIB



ACEH TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah telah menjadwalkan rapat paripurna pada Selasa, 14 Januari 2025, untuk menetapkan pasangan Haili Yoga - Muchsin Hasan (HAMAS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penetapan tersebut diserahkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah pada Jumat, 10 Januari 2025, setelah sebelumnya diterapkan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pertemuan singkat yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriani Mungie, Ketua Fraksi Golkar DPRK, Agustina, serta seluruh jajaran KIP Aceh Tengah. Seluruh unsur pimpinan DPRK Aceh Tengah menerima hasil penetapan tersebut dengan baik.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan, S.H., mengungkapkan bahwa rapat paripurna untuk penetapan hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilaksanakan dan hasilnya akan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh. "Usai paripurna, kami akan mengawal hasil tersebut hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan menambahkan bahwa proses Pilkada di Aceh Tengah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan DPRK mengapresiasi KIP Aceh Tengah serta seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Aceh Tengah dan seluruh elemen yang turut mensukseskan Pilkada ini,” tutup politisi dari Partai NasDem tersebut.(**)
Bagikan:
KOMENTAR