Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan, S.H, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Zulfandiara, mengadakan kunjungan ke Balai Perkim Aceh untuk melakukan koordinasi terkait penggunaan lapangan tersebut. Diketahui bahwa lapangan yang dimaksud saat ini merupakan aset milik Balai Perkim Provinsi Aceh, sehingga izin peminjaman lapangan tersebut harus diklarifikasi agar acara pacuan kuda tradisional Gayo dapat terlaksana sesuai rencana.
Dalam pertemuan tersebut, Hamdan menyampaikan harapan agar Dinas Perkim Provinsi Aceh segera mengeluarkan surat izin penggunaan lapangan, sehingga acara ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan menjadi bagian dari perayaan HUT Kota Takengon yang meriah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat Takengon dalam mendukung pemerintah daerah demi menciptakan suasana yang positif serta memperkuat semangat gotong-royong dalam membangun Kabupaten Aceh Tengah menuju kemajuan yang gemilang.
"Semangat optimisme harus tetap terjaga meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mempererat rasa persaudaraan, kebanggaan, dan cinta terhadap tanah air kita. Mari kita dukung kegiatan ini agar dapat terlaksana dengan sukses, dan junjung tinggi sportifitas dalam setiap pertandingan," tegas Hamdan, mengakhiri pernyataannya dengan penuh semangat dan integritas.(**)