Oleh: Rokayah
Pemerhati Sosial
Lagi dan lagi kekerasan pada anak dan perempuan Kembali terjadi. Jika merujuk pada data aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sampai pada Oktober 2024 ada 810 kasus kekerasan terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota Samarinda menjadi daerah yang mencatatkan kasus tertinggi dengan angka 198 kasus, kemudian Balikpapan 140 kasus dan Bontang 116 kasus. Daerah terendah yakni Mahakam Ulu, 4 kasus yang tercatat.
Menanggapi hal ini, Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengatakan, pentingnya memahami akar masalah sebelum mengambil langkah penanganan pada kasus kekerasan perempuan dan anak. Misalnya, mengetahui hubungan antara kekerasan dengan tingkat kemiskinan, pendidikan, dan kurangnya ruang publik https://www.rri.co.id/daerah/1166582/pemprov-kaltim-deklarasikan-gerakan-stop-kekerasan-terhadap-perempuan
Sehingga pendekatan konvensional harus diubah menjadi kolaborasi yang sinergi, berbagai pihak bekerja bersama untuk menuntaskan masalah. Sebenarnya Pemerintah daerah sudah berupaya mengambil tindakan. Akan tetapi solusi yang diberikan tak mampu menekan angka tingginya tindakan kekerasan pada anak dan perempuan.
Bahkan jika melihat data yang ada, kawasan perkotaan justru cenderung menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan dibanding daerah pedesaan. Oleh karenanya solusi yang ditempuh tak cukup hanya dengan mengadakan penanda tanganan deklarasi stop kekerasan pada anak dan perempuan saja.
Jika kita telaah lebih jauh lagi bahwa sebenarnya akar masalah dan biang kerok maraknya kekerasan pada perempuan dan anak justru dipelopori oleh sistem yang diterapkan hari ini. Yaitu sistem kapitalisme sekuler dimana sistem ini merupakan sistem buatan manusia yang memisahkan agama dari kehidupan.
Maka tak heran jika kita melihat banyak berita menyuguhkan berbagai macam kasus-kasus pelecehan dan kekerasan pada kaum perempuan. Deretan kasus serupa itu menjadi bukti bahwa semakin hilangnya naluri kemanusiaan yang diakibatkan oleh berlakunya sistem Kapitalisme tersebut. Ditambah lagi, tidak adanya jaminan negara terhadap kesejahteraan perempuan dan Anak.
Oleh sebab itu sistem hidup buatan manusia ini meniscayakan kerusakan yang semakin parah di semua aspek kehidupan, ini akibat dari pada penerapan aturannya yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Perempuan dan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban kekerasan, mulai dari faktor ekonomi, latar belakang pendidikan bahkan dari segi psikologi ( karena perceraian).
Perempuan dan anak-anak yang sepatutnya mendapatkan perlindungan, kini hanya bisa merasakan kepedihan yang mendalam. Langkah pemerintah untuk melakukan pemetaan wilayah untuk mengurangi tindakan kekerasan sesungguhnya bukanlah solusi yang solutif, sebab solusi tersebut hanyalah solusi tambal sulam yang tidak menyentuh keakar persoalan.
Oleh karenanya Negaralah yang seharusnya memberikan jaminan keselamatan bagi Perempuan dan anak, akan tetapi baik pemimpin maupun negara saat ini seolah berlepas tangan dan bahkan bisa dibilang gagal memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Maraknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan akibat minimnya penanaman nilai aqidah oleh negara pada individu- individu masyarakatnya, sehingga tidak ada rasa ketakutan bagi para pelaku tindak kekerasan pada sang maha yang menciptakan, hal ini akibat aturan maupun sanksi yang diberikan bukan berdasarkan syariat Islam.
Jika dalam sistem kapitalisme sekuler negara maupun para pemimpinnya tak mampu memuliakan dan mengentaskan maraknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, tentu lain halnya dengan Islam. Dimana dalam Kepemimpinan Islam mampu menjamin keselamatan dan kesejahteraan bagi anak dan perempuan, oleh karenanya sudah saatnya stop kekerasan pada perempuan dan anak dengan aturan Islam.
Ini dikarenakan perempuan butuh perlindungan untuk membebaskan diri mereka dari segala macam bentuk pelecehan dan kekerasan yang merendahkan harga diri dan kehormatan mereka. Agar mereka mampu menjalankan fungsi aslinya, yaitu pembangun generasi penerus yang handal untuk kemajuan bangsa.
Hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan perlindungan bagi perempuan. Islam memposisikan perempuan harus dilindungi dari tindakan kekerasan. Adanya perbedaan pandangan antara Islam dan Kapitalisme memang sangat nyata. Mulai dari perbedaan yang signifikan terhadap peran dan fungsi perempuan ditengah masyarakat hingga persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga dan keberlangsungan generasi.
Islam memberikan banyak aturan pada perempuan bukan karena ingin menindas perempuan. Sebab aturan yang sangat banyak dan rinci itu dibuat sesuai fitrahnya sebagai perempuan. Islam juga memuliakan perempuan, tidak boleh disakiti dan dizalimi sebagaimana sabda Nabi SAW, "Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para perempuan," dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku".
Islam memandang perempuan pada posisi yang tepat dengan sangat mulia, yakni sebagai ibu dan manajemen rumah tangga. Ini merupakan posisi yang sangat strategis, sebab masa depan generasi dan bangsa akan sangat ditentukan oleh posisi ini. Maka proses pendidikan yang dilakukan para kaum ibu menjadi kunci utama tingginya suatu peradaban bangsa.
Adapun kewajiban mencari nafkah dibebankan pada laki-laki bukan untuk menunjukkan kekuatan laki-laki dan kelemahan perempuan, tapi tugas ini diberikan oleh Allah SWT. Sehingga, jika masing-masing pihak saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat dengan tetap fokus pada peran masing-masing yang sudah ditetapkan maka ketenteraman pada masyarakat akan terjamin.
Islam juga menyelamatkan perempuan dari segala tindakan yang merendahkan kehormatan mereka. Dan menjadikan perempuan sebagai tonggak atau pelahir para generasi penerus yang handal dalam segala bidang.
Dengan demikian seorang perempuan tidak perlu bersusah payah untuk menghidupi dirinya dengan menghabiskan banyak waktu di luar rumah yang bisa melunturkan naluri keibuan dan sekaligus tugas utamanya. Bahkan jika dalam kondisi peperanganpun Islam melarang membunuh anak dan perempuan.
Sehingga nyatalah Islam memuliakan perempuan. Karena itu memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan menjadi keharusan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan kemuliaan dunia dan akhirat. Wallahu A’lam Bishowabh.