Direktur Cv Envayo Noor Co Bantah Tudingan Keterlibatan Oknum Anggota Polri di Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan di Aceh Tengah


author photo

14 Jan 2025 - 10.49 WIB


Aceh Tengah --- Direktur CV Envayo Noor Co, Teguh, dengan tegas membantah tudingan yang menyatakan bahwa proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah bukan merupakan milik oknum anggota Polri. 

Dalam klarifikasinya, Teguh menegaskan bahwa proyek tersebut sepenuhnya merupakan pekerjaan CV Envayo Noor Co tanpa keterlibatan pihak lain, khususnya oknum anggota Polri. 

"Proyek ini adalah murni milik CV Envayo Noor Co dan tidak ada kaitannya dengan siapapun. Tuduhan yang menyebutkan adanya dukungan atau 'backing' dari oknum anggota Polri adalah tidak benar," ujarnya saat diwawancarai di Takengon pada Senin (13/1/2025).

Teguh juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran yang dimaksud telah diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Tuduhan kami tidak membayar adalah keliru. Terjadi keterlambatan yang sudah kami selesaikan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan spekulasi bahwa proyek tersebut didalangi oleh oknum anggota Polri berinisial MG, sejumlah wartawan telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada MG, yang dengan tegas membantah segala keterlibatan dalam proyek tersebut. "Saya tidak pernah memberikan dukungan kepada perusahaan manapun, apalagi terlibat dalam proyek ini," tegas MG.

Dengan demikian, kedua pihak yang terlibat menegaskan tidak ada keterkaitan dengan tudingan yang beredar, dan memberikan klarifikasi atas permasalahan yang ada.(A,1)


Bagikan:
KOMENTAR