Diduga Belanja Perjalan Dinas di Dinkes Aceh Tengah Senilai Rp 9,6 Milyar, Jadi Ladang Korupsi Oknum Pejabat


author photo

15 Jan 2025 - 10.16 WIB


Aceh Tengah --- Pada tahun 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah mencatatkan pengeluaran yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 9.662.914.000 untuk belanja perjalanan dinas. Angka ini meliputi berbagai pos pengeluaran, seperti perjalanan dinas dalam kota, paket pertemuan dalam kota, serta perjalanan dinas luar kota. Namun, rincian anggaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai ketepatan dan urgensi pengeluaran yang dilakukan, Rabu (15 Januari 2025).

Pencatatan yang ada menunjukkan adanya ketidakseimbangan mencolok antara besaran pengeluaran dan kebutuhan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Contohnya, alokasi dana untuk perjalanan dinas dalam kota yang mencapai nilai ratusan juta per item, bahkan untuk kegiatan yang tampaknya tidak mendesak. Dalam hal ini, biaya untuk paket pertemuan dalam kota, seperti Rp 270.400.000 dan Rp 383.900.000, terlihat sangat tinggi dan patut dipertanyakan efektivitasnya. Pengeluaran yang demikian besar memunculkan kecurigaan mengenai kejelasan dan urgensi dari setiap anggaran yang dialokasikan.

Pertanyaan kritis pun muncul: Apakah pengeluaran tersebut mencerminkan keberhasilan dan efisiensi dalam mencapai tujuan organisasi? Apakah pengalokasian anggaran ini sudah sesuai dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pengelolaan dana publik?

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa Dinas Kesehatan seharusnya menjadi lembaga yang mencerminkan tata kelola yang baik dan menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, anggaran perjalanan dinas yang mencapai hampir 10 miliar rupiah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, dengan menunjukkan bukti nyata terkait pencapaian hasil yang signifikan dalam pelayanan publik.

Berkembangnya isu mengenai potensi penyalahgunaan dana perjalanan dinas oleh sejumlah oknum pejabat di Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat semakin memperburuk citra instansi ini. Anggaran yang sedemikian besar ini dapat dengan mudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak, yang pada akhirnya berisiko menciptakan ladang korupsi yang merugikan masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, dr. Yunasri, mengklarifikasi bahwa anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik, melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan DOKA tahun 2024. Beliau menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk program-program prioritas nasional, termasuk transportasi petugas, manajemen puskesmas, pelatihan, serta pemberian pangan untuk pencegahan stunting. Namun, meskipun penurunan angka stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan menjadi capaian yang positif, kesenjangan antara nilai anggaran dan efektivitas realisasi program perlu dipertanyakan lebih lanjut.

Mengingat besarnya angka yang terlibat, dan adanya potensi penyalahgunaan yang mengancam kredibilitas instansi pemerintah, sangat mendesak untuk dilaksanakan audit mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh serta Aparat Penegak Hukum (APH). Audit ini harus meneliti secara cermat kemungkinan terjadinya mark-up harga, manipulasi data, serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera diambil, bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, tetapi juga untuk menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya dalam menjalankan amanah mereka dengan integritas tinggi.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah perlu memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip akuntabilitas yang transparan, tanpa adanya ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan publik. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat serta reformasi dalam sistem penganggaran harus menjadi prioritas utama untuk menghindari terulangnya masalah serupa.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR