Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Kenaikan drastis tarif air Perumda Batiwakkal, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengejutkan warga Tanjung Redeb di awal tahun 2025. Kenaikan tarif air Perumda Batiwakkal yang tidak terduga ini membuat beberapa pelanggan harus membayar tagihan hingga Rp 1,7 juta, padahal biasanya hanya Rp 300 ribu. Tidak sedikit pelanggan Perumda di berbagai wilayah di empat kecamatan kota mengeluh lantaran tagihannya melonjak hingga berkali-kali lipat.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menyampaikan permintaan maaf atas kenaikan tarif air minum yang membuat banyak pelanggan terkejut. Dikatakannya bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kerugian yang mengancam operasional perusahaan. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya adalah untuk menghindari kerugian Perumda Air Minum Batiwakkal yang selama ini kekurangan biaya operasional. "Di bulan Desember 2024 tadi kami evaluasi dan kemungkinan merugi kalau tak segera penyesuaian tarif. Adanya kemungkinan terburuk, Perumda Batiwakkal ‘dilikuidasi’ yaitu menjadi BLUD atau digabungkan dengan PDAM Kabupaten/Kota lain,” tutupnya. https://kaltim.tribunnews.com/2025/01/03/penyesuaian-tarif-air-bikin-warga-berau-terkejut-begini-tanggapan-direktur-perumda-batiwakkal
Sangat penting kiranya bagi masyarakat terutama kaum muslimin memahami bagaimana seharusnya pelayanan publik dan kepemilikan umum dalam pandangan Islam. Terkait dengan air yang terkategori SDA,
dalam pandangan Islam adalah harta kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW riwayat Abu Dawud : "Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api," ujarnya.
Harta milik umum mencakup harta yang memiliki sifat-sifat kepemilikan umum, yakni harta yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak, contohnya batu bara, minyak, gas alam, emas, dan serupanya, termasuk air. Oleh karena itu, haram hukumnya menjadikan pengelolaannya sebagai bisnis, yang artinya ada harga yang harus dibayar masyarakat dalam memanfaatkannya.
Namun demikianlah sistem kehidupan kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Mau dibantah sedemikian rupa, kenyataan sudah banyak berkata. Rakyat diposisikan bak beban yang merepotkan. Untung rugi dijadikan landasan berhubungan dengan masyarakat. Bayar tagihan air dilarang menunggak, kalau menunggak bayar tambahan denda atau dicabut fasilitas pemanfaatan air, tapi mengapa terus merugi? Begitulah sistem kapitalisme, penguasa hanya berperan sebagai regulator, bukan benar-benar mengurusi penuh kebutuhan rakyat. Belum lagi ditambah jampi sihir yang telah sekian lama terbenam dalam benak : "Ada rupa ada harga". Kalau mau menikmati fasilitas apa saja, harus punya uang sebanyak-banyaknya, tak terkecuali air yang merupakan kebutuhan pokok. Rakyat dianggap wajar, harus membayar mahal untuk memanfaatkannya.
Seharusnya, pengelolaan dan pendistribusian air adalah tanggung jawab negara. Dalam Islam, negara bertugas mengurusi dan melayani rakyat sehingga negara tidak boleh berdagang dengan rakyat. Hubungan negara dan rakyat adalah hubungan pelayan dan yang dilayani, bukan hubungan penjual dan pembeli. Sudah kewajiban pemerintah selalu meringankan beban rakyat, bukan malah mencari untung dari rakyat sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Bukhari : “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus/pelayan rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan/pelayanan kepada rakyatnya.”
Selama ini penguasa terus mengeluh tak bercuan dalam mencukupi kebutuhan pokok masyarakat. Sangat mudah sebetulnya mencari sumber dana bagi negara, yaitu kelola penuh SDA di negeri ini secara mandiri, yang hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat. Ini pun landasan hukumnya sebagaimana kutipan hadits di atas. Bukan malah diserahkan kepada swasta lokal dan asing, lalu berpuas diri dengan royalti receh tak seberapa. Tak perlu lah sekolah sarjana ekonomi dahulu dalam memahami solusi ini.
Disinilah urgensitas bagi masyarakat terutama kaum muslimin untuk melek politik Islam terkait wewenang negara dalam memberikan pelayanan pubik yang berkualitas bahkan gratis. Apalagi Islam mewajibkan penguasa tidak cuma memenuhi kebutuhan pokok warga negara yang muslim tetapi juga non muslim.
Sudah saatnya tidak lagi menjadikan sistem kapitalisme sebagai acuan kehidupan. Masih belum cukup kah derita yang terus mendera masyarakat? Edukasi di tengah masyarakat harus terus dideraskan, bahwa hanya Islam solusi hakiki dalam menuntaskan permasalahan kehidupan. Semoga tak lama lagi masyarakat menyadari, bahwa sistem kapitalisme adalah sebenar-benar Kotak Pandhora! Wallahualam.