Aktivis HAM Desak Kapolda Aceh Tangkap dan Penjarakan Semua Mafia Perdagangan Manusia di Aceh


author photo

1 Jan 2025 - 23.41 WIB


Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Aceh, Ronny H, menyuarakan desakan tegas kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, serta pihak Imigrasi untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah kejahatan lintas negara yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi. Desakan ini muncul seiring dengan kasus perdagangan manusia yang baru-baru ini mencuat, di mana anak-anak di bawah umur asal Aceh menjadi korban, diduga diperdagangkan ke luar negeri tanpa sepengetahuan keluarga, bahkan terjebak dalam eksploitasi seksual oleh individu asing, Rabu (1 Januari 2025).

Ronny menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Ia menuntut agar aparat kepolisian tidak hanya menangani pelaku yang terjerat dalam satu kasus tertentu, namun juga melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap jaringan sindikat yang terlibat dalam perdagangan manusia di Aceh. "Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap individu yang berangkat ke luar negeri, terutama yang dilakukan secara ilegal, guna menghindari terjebaknya masyarakat dalam praktik kejahatan terorganisir semacam ini," ujar Ronny.

Selain itu, Ronny juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap migrasi ilegal ke negara-negara seperti Malaysia, di mana banyak warga Aceh yang mencari pekerjaan di luar negeri tanpa dokumen yang sah. Ia khawatir praktik ilegal semacam ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sindikat perdagangan manusia. "Jika ada yang berniat bekerja atau menjalankan usaha secara sah, hal itu tentu tidak masalah. Namun, bila mereka menjadi kaki tangan jaringan mafia perdagangan manusia, ini akan menimbulkan bahaya besar," jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny mendesak pemerintah Aceh untuk merumuskan kebijakan yang mendukung keberangkatan tenaga kerja dengan bekal pelatihan yang memadai dan dokumen yang sah, guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menekankan perlunya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik perdagangan manusia di sekitar mereka, demi mencegah terjadinya korban lebih lanjut.

"Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung aparat dalam memerangi kejahatan ini, dengan melakukan pengawasan terhadap individu yang mencurigakan. Jangan biarkan keluarga kita menjadi korban, dan jangan terprovokasi oleh upaya-upaya pihak-pihak yang berusaha membenarkan tindakan kriminal ini dengan mencoreng nama baik korban," tambahnya.

Terakhir, Ronny menyoroti fenomena kaburnya pengungsi Rohingya dari kamp pengungsian di Aceh. Ia menduga adanya jaringan mafia yang masih beroperasi, yang memfasilitasi pelarian pengungsi meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap. "Ini menunjukkan adanya sindikat lain yang masih mengendalikan jalur-jalur ilegal ini, yang perlu segera dibongkar oleh aparat keamanan," pungkasnya.

Dengan berbagai persoalan yang terjadi, Ronny menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah untuk memberantas sindikat perdagangan manusia yang merusak harkat dan martabat kemanusiaan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(**)
Bagikan:
KOMENTAR