YLBH CaKRA Desak Polres Aceh Timur Tangkap Pembakar Fasilitas Negara di Aceh Timur


author photo

25 Des 2024 - 00.20 WIB


Ketua Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) Fakhrurrazi SH, mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur untuk segera menangkap pelaku pembakaran Kantor Camat Darul Falah dan Kantor Geuchik Keude Blang yang terjadi beberapa hari lalu.

Fakhrurrazi menilai bahwa tindakan oknum yang berani merusak fasilitas negara tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Bahkan, Fakhrurrazi mengungkapkan kekhawatirannya terkait tindakkan tidak bertanggungjawab tersebut, yang bisa saja ke depan justru semakin tidak terkendali.

"Polisi harus segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembakaran ini. Kita tidak ingin ini menjadi preseden buruk yang menandakan adanya ancaman terhadap stabilitas keamanan di Aceh Timur," kata Fakhrurrazi dalam keterangan persnya, Selasa malam 24 Desember 2024.

Menurut Ketua CaKRA, tindakan pembakaran fasilitas negara tidak hanya merusak fasilitas yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat, tetapi juga bisa menandakan adanya potensi konflik yang mengancam keamanan di Aceh Timur.

"Kami khawatir kalau saat ini pembakaran kantor milik negara bisa dilakukan dengan bebas, ke depan bisa jadi tindakan serupa terjadi pada rumah-rumah pribadi yang dapat mengakibatkan adanya korban jiwa," tambahnya.

Karena itu, CaKRA mendesak Polres Aceh Timur untuk menggunakan seluruh kemampuannya dalam mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pembakaran ini serta menggali motif di balik tindakan tersebut.

Fakhrurrazi juga mengingatkan kepada kepolisian untuk menyampaikan kepada publik tentang upaya aparat keamanan dalam mengusut kasus tersebut, demi mencegah dampak buruk yang lebih besar.

"Jangan biarkan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, karena kita semua tahu bahwa jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat yang akan menjadi korban," tegas Ketua CaKRA.

Ketua CaKRA juga mengimbau agar pihak berwenang bertindak cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini demi menjaga kenyamanan, kedamaian dan keselamatan warga Aceh Timur.

Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Camat Darul Falah Kabupaten Aceh Timur juga diduga dibakar seseorang, pada Selasa 10 September 2024 lalu, namun sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku kriminal tersebut.

Terbaru, Kantor Geuchik Keude Blang Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur kembali terbakar pada Selasa 24 Desember 2024, yang diduga juga dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran yang sudah dua kali terjadi di kecamatan yang sama. Itu sebabnya, Ketua CaKRA berharap polisi mampu mengungkap kasus tersebut secara transparan.

"Karena ini sudah dua kali terjadi. Kita juga tidak ingin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sudah hidup damai pasca konflik bersenjata kembali terganggu oleh tindakan tidak bertanggungjawab dari oknum tertentu," pungkasnya.(**)
Bagikan:
KOMENTAR