Oleh : Heldiana (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Presiden RI, Prabowo Subianto menyinggung perbedaan fokus alokasi anggaran terbesar Indonesia dengan India dan Amerika Serikat.
Di Indonesia, kata Prabowo, terbesar disalurkan untuk pendidikan. Sementara, India dan AS justru mengalokasikan anggarannya untuk pertahanan.
Menurut Kepala Negara, kebijakan menempatkan pendidikan sebagai prioritas merupakan jalan keluar dari kemiskinan.
Ia menekankan bahwa perlindungan sosial, bantuan sosial dan subsidi juga merupakan langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi Indonesia.
Dari hilirisasi tapi di ujungnya pendidikan dan kesehatan yang akan membawa kita keluar dari kemiskinan, ujarnya. Karena itu, Prabowo juga optimis program makan bergizi gratis juga merupakan hal strategis yang dijalankan pemerintah demi menyelamatkan anak-anak bangsa dengan itu memberdayakan ekonomi lokal, termasuk ekonomi pedesaan, ekonomi Kecamatan, ekonomi kabupaten, ekonomi provinsi, puluhan triliun akan beredar di daerah,” pungkasnya.
https://www.viva.co.id/berita/politik/1780048-prabowo-pendidikan-dan-kesehatan-jalan-keluar-dari-kemiskinan
Tentu diperlukan peran penguasa guna meningkatkan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam skema menstabilkan kasus kemiskinan. Akan tetapi, peningkatan pembiayaan tersebut sifatnya rapuh dan tidak dapat mengentaskan kemiskinan terhadap tekanan lebih lanjut.
Sebab pada dasarnya pendidikan dan kesehatan hanya berupa pengaruh dari kemiskinan disebabkan dari faktor-faktor kebijakan penguasa yang tak sejalan seakan lingkaran yang terus berputar seolah hanya menemukan jalan yang buntu. Seperti kurangnya lapangan pekerjaan, pengangguran akibat PHK yang membuat ketakmampuan daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, keberadaan impor membuat para pengusaha UKM gulung tikar.
Selanjutnya sektor pendidikan dan kesehatan dikapitalisasi dianggap sebagai nilai ekonomi sehingga kedua unsur vital ini tidak mudah dijangkau rakyat walau anggaran telah dinaikkan. Inilah konsep sekuler kapitalisme pendidikan dan kesehatan dipandang sebagai objek bisnis terkait itu penguasa membuat regulasi namun tidak melakukan kontrol publik untuk memastikan rakyat telah mendapatkan haknya secara layak dan mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan secara praktis.
Ditambah pula kehadiran berbagai pajak serta kebijakan menaikkan pajak sebanyak 12% ditahun 2025 mendatang di tengah ambyarnya ekonomi masyarakat kian merasa tercekik. Disitu pula penguasa optimis mendukung pendidikan melalui program makan gratis (MGB) patut diragukan sebab turunnya anggaran sebanyak 33% dengan berbagai alasan yang tak sesuai.
Pada akhirnya peningkatan pendidikan dan kesehatan tetap akan ditanggung rakyat melalui pajak termasuk retribusi sektor pendidikan dan kesehatan, yang pada dasarnya pajak salah satu sumber pemasukan negara. Maka akankah hal ini dapat mengentaskan tirai kemiskinan masyarakat.
Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme sistem yang mewujudkan terciptanya penguasa populis penuh pencitraan, jauh dari karakter riayah dan junnah, penguasa yang berorientasi pada oligarki. Program-program mengentaskan kemiskinan seperti makan bergizi, bansos, blt, dana bos, pemimpin merakyat dan lain-lain hanyalah sebuah utopis. Tujuan dibalik program tersebut hanyalah untuk menstabilkan kondisi politik agar program rezim berjalan lancar tanpa hambatan, di sisi lain sikap mereka terhadap rakyat sewenang-wenang terlihat kebijakan yang sangat menyusahkan rakyat, berbeda dengan Islam.
Islam mewajibkan tiap-tiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara makruf, yang bermakna seluruh kebutuhan tersebut tercukupi sesuai standar hidup masyarakat setempat. Namun, pemenuhannya tidak dibebankan pada masyarakat melainkan oleh negara, sumber pendanaan ini berasal dari baitulmal.
Islam memosisikan kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar. Semua rakyat Khilafah, baik kaya ataupun miskin, muslim ataupun kafir, berhak menikmati layanan kesehatan dan pendidikan gratis dengan kualitas layanan terbaik sehingga rakyat merasakan kemakmuran.
Negara Islam yakni Khilafah memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya secara mandiri, tidak bergantung atau menyerahkannya pada swasta. Ini karena penguasa dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (melindungi rakyat). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyat yang dia pimpin.” (HR Bukhari-Muslim). Juga sabda beliau saw., ”Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh).
Mekanisme pengentasan kemiskinan dalam Khilafah dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 149, “Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.” Dengan adanya jaminan lapangan kerja ini, setiap rakyat bisa menafkahi keluarganya sehingga kebutuhan pokoknya termasuk sekunder dan primer tercukupi.
Khilafah memastikan bahwa harta kekayaan terdistribusi secara adil tidak ada ketimpangan dalam ekonomi. Negara selalu berusaha memutar harta di antara rakyat dan mencegah adanya peredaran harta di kelompok tertentu.”
Dengan mekanisme ini, tiap-tiap rakyat terbebas dari kemiskinan bahkan orang-orang yang lemah pun merasakan kemakmuran karena negara mengurusi mereka, menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya, dan menampung orang lanjut usia dan orang-orang cacat.”
Kebijakan pengentasan kemiskinan dalam Khilafah, termasuk penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan, dibiayai dari baitulmal, yaitu dari dua bagian. Pertama, bagian fai dan kharaj yang mencakup ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, dan dharibah. Kedua, bagian kepemilikan umum yang mencakup tambang migas maupun nonmigas, laut, sungai, hutan, padang rumput, dan aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus (Abdul Qadim Zallum, Al-Amwâl fî Dawlah al-Khilâfah). Selain itu, Khilafah juga memungkinkan pembiayaan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan, dari wakaf oleh individu penguasa maupun rakyat.
Dengan mekanisme berdasarkan syariat ini, Khilafah mampu mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kemakmuran bagi rakyat dan Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi seluruhnya.
Wallahualam bissawab