Rumah Moderasi Membahayakan Generasi


author photo

24 Des 2024 - 12.43 WIB


Irma Susanti (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Universitas Brawijaya (UB) melalui UPT. Pengembangan Kepribadian Mahasiswa (UPT. PKM) meluncurkan “Griya Moderasi Beragama” di Gazebo Raden Wijaya, Rabu (11/12/2024). 
Ketua panitia peluncuran Griya Moderasi Beragama Universias Brawijaya, In’amul Wafi, M.Ed. dalam sambutannya menjelaskan bahwa hadirnya program ini sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa. Karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan.
“Banyak karakter mahasiswa UB yang perlu terus diperbaiki, terutama menyangkut toleransi antar-agama,” kata Wafi. (https://prasetya.ub.ac.id/ub-launching-griya-moderasi-beragama/)

Rumah Moderasi (RM) adalah salah satu gagasan yang dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan potensi konflik terkait isu agama, bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Rumah Moderasi didirikan di berbagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sebagai terobosan besar untuk mewujudkan kerukunan beragama. 

Arus moderasi beragama masih terus di galakkan pemerintah termasuk di kampus maupun perguruan tinggi, sudah berjalan beberapa waktu ini Kemenag membangun beberapa Rumah Moderasi, ia berpendapat dengan adanya Rumah Moderasi memiliki manfaat besar dalam membangun kerukunan beragama di tengah masyarakat, selain itu potensi kerawanan terkait isu agama bisa di cegah sedini mungkin.

Maraknya pendirian Rumah Moderasi menunjukkan cara pandang negara atas konflik dan solusinya khususnya konflik antar umat beragama. Padahal sejatinya ini bukanlah solusi, mengingat moderasi beragama justru upaya menjauhkan umat dari aturan agamanya (Islam) karena prinsip-prinsip yang di ajarkan bertentangan dengan Islam yang lurus. Pendirian Rumah Moderasi menguatkan program moderasi beragama yang merupakan arus global untuk menghadang bangkitnya Islam sebagaimana rekomendasi Rand Corporation. 

Pada dasarnya ide moderasi beragama ini adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat yang di beri warna baru. Ide ini menyerukan semua agama sama dan menyerukan untuk membangun Islam inklusif atau yang bersifat terbuka, toleran terhadap ajaran agama lain, menyusupkan paham bahwa semua agama benar. 

Dijelaskan dalam QS. Ali Imran ayat 19 : 
"Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah ialah Islam. Orang-orang yang telah diberi kitab tidak berselisih, kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah, sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan(-Nya)".

Juga dalam QS. Ali Imran ayat 85 : 
"Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi".

Berdasarkan dua ayat ini Allah SWT telah sangat tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan mulia disisi Allah hanyalah Islam. Penganut Islam moderat memberlakukan toleransi melampaui batas yang telah di gariskan oleh Islam. Ide ini bertentangan dengan aqidah Islam. Aturan penerapan Islam secara sempurna akan membawa kebaikan bagi umat muslim maupun non muslim. 
Ide moderasi telah menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Al Khaliq disepadankan dengan aturan manusia. 

Penguasa dalam Islam memiliki kewajiban memberikan nasihat taqwa dan menjaga kehidupan agar tetap terikat dengan aturan syara'. Juga mengingatkan umat melalui berbagai media, Departemen Penerangan Negara, maupun penempatan qadhi hisbah yang akan secara langsung menjaga aqidah umat.

Dalam kitab Nizham Al-Islam yang di tulis oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani telah digambarkan secara umum kebijakan pendidikan Islam wajib berlandaskan aqidah Islam. Mata pelajaran dan metodologi penyampaian seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan sedikit pun dari asas tersebut. Kurikulum pendidikan hanya satu, tidak boleh digunakan kurikulum lain selain kurikulum negara. 

Dengan asas aqidah Islam, maka Islam menetapkan tujuan pendidikan yang sejalan yakni membentuk kepribadian Islam serta membekali peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Ditingkat perguruan tinggi ilmu-ilmu Tsaqofah diajarkan secara utuh seperti halnya ilmu pengetahuan yang lain. Dengan syarat tidak mengakibatkan adanya penyimpangan dari tujuan pendidikan. Dalam hal toleransi misalnya, mahasiswa akan diajarkan toleransi menurut Islam tidak bercampur dengan pemikiran asing.

Sesungguhnya Islam sudah memiliki aturan tentang toleransi yang dapat dijadikan pedoman di mana saja untuk umat Islam dalam melakukan aktivitas termasuk di kampus dan dianggap sangat relevan bagi kehidupan kampus, terlebih bagi generasi muda seperti halnya mahasiswa agar dapat bersikap dengan bijak serta toleransi dapat diwujudkan. Menjaga akidah adalah salah satu kewajiban negara yang ditetapkan Islam. Oleh karena itu, negara tidak akan memfasilitasi berbagai hal yang justru dapat merusak akidah dan agama umat seperti dengan membangun Rumah Moderasi. Wallahua'lam
Bagikan:
KOMENTAR