Jakarta – Cerita tentang polisi bejat di negara ini seakan tiada henti. Berbagai kejahatan berat yang mereka lakukan dalam minggu-minggu terakhir benar-benar membuat nurani kita bergolak hingga ke titik putus asah terhadap lembaga yang dibiayai ratusan triliun uang rakyat itu. Belum selesai rangkaian pembunuhan yang dilakukan para oknum polisi bandit dimana-mana, kini mereka juga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dari luar negeri.
Tidak tanggung-tanggung, sekitar 400 penonton menjadi korban pemerasan mereka. Hasil pemerasan juga naudzubillah banyaknya, 32 milyar! Angka-angka fantastis yang layak masuk dalam catatan Guiness Book of Record, minimal MURI.
Berbagai tanggapan muncul, baik dari para pakar, praktisi hukum, politisi, warganet hingga ke pelanggan kopi kaki lima. Kita semua terperangah atas fenomena memalukan bangsa Indonesia di mata internasional itu. Adakah ini sebuah kesengajaan yang terencana matang untuk mendiskreditkan pihak tertentu? Semisal disengaja oleh sopir parcok bersama jaringan mafianya untuk menggoyang pemerintahan baru?
Apapun dan siapapun itu, terserah sajalah. Yang publik ingin tahu adalah siapa-siapakah gerangan gerombolan wereng coklat bejat yang memalak para penonton dari luar ngeri itu? Berdasarkan sumber terpercaya di Paminal Propam Polri, 12 (dua belas) anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ) yang terlibat sudah dikurung atau menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan PMJ.
Berikut ini 12 orang yang sudah dipatsus oleh Propam Mabes Polri dari 18 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Mereka adalah:
1. AKBP Malvino Edward Y. S.H., S.I.K., M.H., M.S.S., NRP, 85081958, jabatan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
2. Kompol Jamalinus L.P.N., S.H., S.I.K., jabatan Kasatresnarkoba Polestro Jakarta Pusat.
3. Kompol Dzul Fadian S.H., S.I.K., NRP. 82101368, jabatan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
4. AKP Yudhy Triananta Syaeful, S.T.K., S.I.K., NRP. 90070329, jabatan Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
5. Iptu Sehatma Manik S.H., NRP. 77090875, jabatan Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
6. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, NRP. 81070509, jabatan Banit Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
7. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, NRP. 94070949, jabatan Banit Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
8. Brigadir Dwi Wicksono, S.H., NRP. 94120027, jabatan Banit Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
9. Iptu Syaharuddin, S.I.P., NRP. 81110186, jabatan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
10. Bripka Wahyu Tri Haryanto, S.H., NRP. 86011040, jabatan Banit Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
11. Bripka Ready Pratama, NRP. 85051625, jabatan Banit Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
12. Briptu Dodi, NRP. 96010866, jabatan Banit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Banyak pihak meragukan kesungguhan Pimpinan Polri dalam membenahi anggota-anggotanya. Pernyataan Kapolri, Jenderal Lityo Sigit Prabowo, yang akan memotong kepala jika para pimpinan tidak mampu membina anak buahnya terkesan ibarat bunyi kentut belaka. Sementara ucapannya yang lain bahwa ikan busuk mulai dari kepalanya telah terbuktikan dari ketidakmampuan sang Kapolri untuk membenahi jajarannya. Sebagai kepala ikan, penyandang empat bintang di pundak itu semestinya memotong dirinya sendiri agar badan ‘ikan-polri’ tidak membusuk semua.
Sayangnya, mundur dari jabatan jika tidak mampu bekerja bukanlah budaya kita. Itu hanya terjadi di negara-negara beradab. Pada akhrinya, rakyat hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo segera membuktikan janjinya untuk membersihkan aparat yang hanya jadi parasit bagi kemajuan bangsa ini. (APL/Red)