Oleh: Fitri Eka Artika (Pembina Komunitas SMART With Islam Samarinda)
Bulan Desember diperingati hari HIV/AIDS se-dunia. Hal ini lahir dari bentuk solidaritas kepada para penderita penyakit yang menyerang imunitas dan sampai bisa menghilangkan nyawa penderitanya karena masih belum ditemukan obat yang bisa menyembuhkan atau mencegah penularan dari orang ke orang secara pasti.
Perlu kita pahami bersama bahwa menjadi seseorang yang tertular penyakit HIV/AIDS ini merupakan bagian dari Qodho atau ketentuan Allah SWT yang mana kita tidak pernah tau akan menderita penyakit atau sedang tertular virus ini kecuali merasakan dampak dari penyakit yang menggerogoti imunitas secara perlahan namun pasti.
Banyak kasus penularan melalui faktor kehamilan, dari ibu ke janin, atau dari suami kepada istri dan sebaliknya, atau melalui terkena jarum suntik bekas penderita HIV/AIDS, dan sebagainya. Maka dalam hal ini, penderita memang tidak layak diperlakukan layaknya orang yang bersalah karena faktor kesengajaan. Berbeda bagi yang sengaja misalnya pelaku seks bebas tanpa alat kontrasepsi (kondom), menggunakan narkoba jenis suntik bergantian, perilaku homoseksual dan berganti pasangan zina secara sadar dan dalam jumlah banyak.
Na'udzubillah.
https://www.balpos.com/berita-dkk-balikpapan/1795376225/peringatan-aids-2024-dinkes-balikpapan-gelar-tes-hiv-gratis-untuk-akses-kesehatan-inklusif
Berdasar fakta tidak sedikit dan tidak jarang kita temui pihak yang selalu memperjuangkan hak bagi penderita HIV/AIDS atau yang biasa disebut ODHA/ODHIV guna mendapatkan perlakuan yang manusiawi atau layak hidup normal dan tidak disisihkan dalam masyarakat. Pandangan hina sebagian masyarakat kepada para penderita karena penyakit yang menimpanya. Tentu, kita pun khawatir tertular dan takut berinteraksi apabila mereka ada di sekitar kita dan menutupi penyakitnya karena tidak ingin diperlakukan berbeda.
Namun yang harus kita pahami bersama, bahwa meski penyakit ini tidak bisa sembuh namun masih bisa diusahakan agar lebih baik daripada tidak mendapatkan pengobatan atau perawatan intensif. Apalagi ada keyakinan bahwa usia penderita tidak bertahan lama maka memang harus betul-betul dinikmati sisa hidupnya.
Islam Memandang HIV/AIDS
Jika melihat dari sisi korban, kita dapati ada pada diri karena faktor ketidaksengajaan/di luar kuasa kita maka inilah bentuk ikhlas dan kesabaran atas takdir yang Allah berikan. Bagi kita yang meyakini Allah dan Rasul-Nya, kita senantiasa berprasangka baik kepada Allah bahwa hal ini bisa menjadi jalan Allah dalam menghapus dosa dan mengangkat derajat bila kita ikhlas dan sabar.
"Tidaklah seorang muslim ditimpa suatu musibah berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sakitnya itu, sebagaimana sebatang pohon yang menggugurkan daun-daunnya." (HR Al Bukhari dan Muslim)
Dan apabila terkena penyakit HIV/AIDS karena faktor sengaja, seperti perzinahan/ seks bebas tanpa alat kontrasepsi, berganti pasangan zina secara sering dan jumlah banyak, aktivitas seksual menyimpang contoh homoseksual dan lainnya, menggunakan narkoba suntik dan sebagainya, maka bertaubat kepada Allah dan berhenti dari aktivitas tersebut segera. Selagi masih diberi waktu dan kesempatan oleh Allah untuk memperbaiki diri dan melanjutkan sisa usia dalam kebaikan dan ketaatan. Bisa jadi karena telah salah dalam menggunakan nikmat sehat yang Allah berikan untuk bermaksiat kepada Allah hingga akhirnya merugikan diri dan orang lain yang tidak bersalah.
Islam telah mengatur aktivitas manusia sebagaimana Allah telah memberi batasan dalam pergaulan manusia. Tidak ada standar baik atau buruk kecuali di dalamnya terdapat dosa atau pahala. Manfaat tentu bukan tolok ukur sebuah aktivitas sebagaimana yang dipahami manusia dengan akalnya, namun lebih dari itu. Sebuah perbuatan hari ini berdampak di kehidupan dunia dan sampai pada kehidupan akhirat. Maka kehati-hatian bagi kaum muslim dalam memilih perbuatan sangat ditekankan.
Penanganan kasus jaminan kesehatan bagi ODHA/ODHIV tentu tidak mampu menyelesaikan masalah penularan penyakit ini karena hanya membantu untuk mendapatkan perawatan namun tidak menyentuh akar masalah penyebaran, yakni aktivitas pergaulan bebas dan haram di dalam Islam. Ditambah lagi dengan aturan dalam sistem sekuler yang memisahkan antara agama dengan aturan hidup. Akhirnya melahirkan perbuatan asusila secara sadar dan masif. Bertebarannya konten pornografi yang mengundang syahwat, tidak adanya aturan berpakaian yang menutupi aurat dan pergaulan yang terpisah dan teratur antara laki-laki dan perempuan, bahkan menyuarakan hak asasi dalam perbuatan seks menyimpang, lalu menuntut hak asasi pula ketika tertular penyakit mematikan. Sungguh logika yang keliru bagi masyarakat liberal.
Maka solusi yang hakiki ialah solusi yang bersumber dari Allah SWT selaku Pencipta manusia dan alam semesta! Pembuat aturan bagi setiap makhluk-Nya.
Sebagaimana firman Allah: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Rasulullah SAW bersabda: "Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan memutuskan perkara kalian berdua berdasarkan Kitabullah. Adapun kambing dan budak itu dikembalikan kepadamu, kemudian putramu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Pergilah Hai Unais, temui wanita itu, rajamlah ia jika mengaku." Lalu Unais pergi menemuinya. Wanita itu mengaku dan ia pun merajamnya. (HR Bukhari & Muslim)
Dalam hadits riwayat lain, Nabi Saw bersabda: "Ambillah hukum dariku, ambillah hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah membuka jalan untuk kaum wanita. Bujangan yang berzina dengan gadis, cambuklah seratus kali dan asingkanlah selama setahun, orang yang sudah menikah berzina dengan orang yang sudah menikah cambuklah seratus kali dan rajamlah." (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, & Ibnu Majah)
Islam sudah sangat jelas memberikan aturan dalam kehidupan manusia agar senantiasa terjaga kemuliaannya. Islam pun jelas memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain agar tidak melakukan, serta menjadi penghapus dosa di akhirat apabila sanksi tersebut dijalankan. Namun tidak boleh dilakukan kecuali ada negara yang menetapkan aturan Islam dalam kehidupan masyarakatnya, dan hal itu mendorong kita sebagai ummat Islam untuk berjuang menjemput tegaknya Islam sebagai aturan di masa depan bagi kemuliaan dan keselamatan manusia di dunia hingga akhirat.
Wallahu'alam bishawab.