Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkeru, menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan profesi guru melalui regulasi yang jelas. Bagi Andi, regulasi yang melindungi martabat dan peran guru sangat dibutuhkan untuk memastikan profesi ini semakin dihormati dan dihargai di tengah masyarakat. https://kaltimtoday.co/contoh-negara-maju-ppu-dorong-regulasi-untuk-perlindungan-guru
Sebelumnya seorang guru bernama Supriyanti di Konawe, Sulawesi Tenggara yang belakangan menjadi sorotan media setelah dilaporkan oleh orang tua murid yang diketahui merupakan seorang polisi. Sebelumnya juga banyak kasus serupa yang menimpa guru lain.
*Lantas apa akar permasalahannya?*
Kasus guru dilaporkan orang tua murid ini menunjukkan kondisi guru saat ini secara umum. Rasa penghormatan murid maupun orang tua terhadap guru makin luntur bahkan hilang. Dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme, profesi guru tidak mendapatkan penghargaan dan posisi yang mulia, yang ada justru banyak guru yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
Guru dituntut untuk memberikan kebebasan kepada murid dan tidak boleh bersikap "berlebihan" karena akan dianggap melanggar hak anak dan bisa dituntut secara hukum dengan dalih pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Pada akhirnya guru tidak berani melakukan amar ma'ruf nahi munkar pada murid karena takut diperkarakan.
Pola relasi antar manusia dalam sistem sekuler kapitalis hanya bersandar pada asas materialisme, dimana hubungan yang terbangun antara guru dan murid tidak lebih hanya sebagai transfer ilmu saja. Ada kesenjangan sikap yang ditunjukkan kepada mereka, ketika mereka dianggap salah, urusannya langsung ke pengadilan. Namun, ketika mereka berhasil mendidik murid, maka penghormatan kepada mereka tidak diberikan. Paham liberal yang dihasilkan dari sistem sekulerisme diadopsi dalam dunia pendidikan dan mengakibatkan berbagai kerusakan. Moral generasi rusak, tidak beradab para guru, berkepribadian sekuler, bahkan tidak takut pada Sang Khalik, yakni Allah Ta'ala.
Kondisi ini diperparah dengan perlakuan negara terhadap guru. Nasib guru honorer di negeri ini misalnya, masih saja mengenaskan. Dengan upah minim bahkan lebih murah dari harga _semangkuk seblak_ untuk gaji sejam mengajar. Realitas regulasi penggajian guru dalam sistem kapitalisme ini sungguh tidak manusiawi. Sementara guru dituntut dengan beban ajar, kurikulum yang terus berganti tiap ganti menteri ditambah dengan beban administrasi.
Belum lagi dengan berbagai program yang justru mendikte guru. Bagaimana mungkin mengharapkan perlakuan hormat dari murid sementara negara saja tidak memberikan penghargaan yang layak.
Tindak kekerasan dan berbagai perlakuan negatif terhadap guru adalah salah satu bukti potret rusaknya sistem pendidikan saat ini. Keberhasilan sekulerisme melahirkan generasi rusak menyebabkan hilangnya muruah sang pemberi ilmu. Ketika peran guru dalam mendidik generasi tidak bisa dijalankan karena sistemnya sekuler, murid akan menjadi pribadi pembangkang, berperilaku buruk dan nir adab. Sehingga regulasi apapun yang dibuat tetap akan memandulkan peran strategis guru dan tidak akan pernah bisa memberikan perlindungan terhadap guru.
*Perlakuan Islam dalam Memuliakan Guru*
Bicara tentang guru maka tidak bisa dipungkiri dia adalah sosok yang berperan mengantarkan manusia pada cahaya ilmu.
Islam mengajarkan bagaimana seharusnya kita memperlakukan guru. Imam Syafi'i bercerita tentang dirinya: _"dulu saya membolak-balik kertas dihadapan guruku Imam Malik dengan sangat pelan agar dia tidak mendengarnya, karena aku sangat menghormatinya"._
Dimasa khilafah Abbasiyah, tunjangan kepada guru begitu tinggi seperti yang diterima oleh Duraid. Setiap bulannya digaji 50 dinar oleh Muqtadir. (Raghib As Sirjani dalam kitab "Madza Qaddama al-Muslimuns li al-'Alam). Syeikh Najmuddin Al-khabusyani rahimahullah misalnya, digaji 40 dinar setiap bulan nya untuk mengajar di Madrasah al-Shalahiyyah. Dan digaji 10 dinar untuk mengawasi wakaf madrasah (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas harga koin 1 dinar emas Antam saat ini Rp 5.995.000). Sungguh angaka yang sangat fantastis.
*Sistem Pendidikan Islam Lahirkan Generasi Beradab*
Sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas yakni, mencetak generasi dengan pola pikir dan pola sikap Islam (syakhshiyyah Islam). Dengan kurikulum berasaskan pada akidah Islam, para murid dibentuk untuk memiliki sikap tawadhu sehingga tertanam dalam jiwanya untuk menghormati guru dan berkhidmat kepadanya.
Disini peran negara amat penting dalam menciptakan lingkungan dengan ketakwaan komunal melalui sistem pergaulan Islam. Kebutuhan akan hadirnya khilafah sebagai institusi yang akan mengembalikan muruah para guru amat mendesak. Khilafah akan menentukan arah pendidikan sesuai dengan fitrah agar peserta didik mampu menempatkan dirinya selayaknya seorang penuntut ilmu yang beradab serta berkarakter islami. Dan dengan penerapan sistem pendidikan Islam akan lahir pula generasi Rabbani yang bukan hanya beriman dan bertakwa namun juga menjadi pembela Islam yang terpercaya.
Wallahu a'lam