Bireuen -- Ada-ada saja ulah para politisi di Bireuen untuk menyiasati dan mengirit cost politik dalam Pilkada 2024. Ragam tipu daya yang bertujuan mengelabui publik, terus dilakukan demi meraup suara rakyat. Setelah janji-janji rumah bantuan yang diumbar ke masyarakat, kini isu pemberian dana Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga miskin, kembali digaungkan supaya memantik perhatian pemilih, Jumat (15 November 2024).
Pantauan media ini pada sejumlah platform media sosial khususnya Tiktok, menyebar berbagai postingan kampanye terbuka salah satu paslon Pilkada Bireuen, lagi mengumbar janji dihadapan ratusan masyarakat supaya menyerahkan KTP, agar diusulkan menjadi penerima PKH tahun 2025.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh salah seorang anggota DPR RI yang merupakan ketua tim pemenangan kontestan Pilkada Bireuen. Beberapa warga menduga, hal itu hanya janji palsu dan merupakan siasat agar menarik simpatik publik.
Padahal, sesuai prosedur alur pengajuan dan usulan PKH yakni.Cara Mendaftar Bansos PKH 2024 Pendaftaran di DTKS. Jika calon penerima belum terdaftar di DTKS, mereka dapat melakukan pendaftaran di kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK. Proses Verifikasi. Setelah terdaftar di DTKS, data calon penerima akan diverifikasi oleh pihak berwenang, pengambilan bantuan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tergolong keluarga miskin. Bukan bagian dari anggota PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD. Tidak sedang menerima bantuan lain. Bukan Pendamping Sosial PKH.
Selanjutnya pewarta media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan petugas PKH sebut saja Ch yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dengan nomor 853-6238-xxxx, dengan beberapa pertanyaan terkait hal diatas namun sampai berita ini dilayangkan Ch tidak merespon pesan dari pewarta media ini meski pesan tersebut sudah centang dua. (A,1)