Oleh : Runnayah
(Pemerhati Sosial)
Bukan rahasia umum lagi kalau pembangunan IKN menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk berinvestasi, salah satunya menyasar ke sektor hiburan, 16 bos tambang merencanakan pembangunan Taman Safari di IKN Nusantara.
Sebagaimana konsep IKN sebagai green city, sejumlah bos tambang memiliki minat investor di bidang hiburan seperti them park yang berbentuk Taman Safari.
Punya konsep baru seperti IKN Nusantara, 16 bos tambang yang terdiri dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, PT Tanito Harum Nickel, PT Multi Harapan Utama (MHU) dan lainnya memiliki minat investor di IKN. (https://www.ayobandung.com/umum/7913756270/menyasar-sektor-hiburan-bos-tambang-bakal-bangun-taman-safari-di-ikn-nusantara-punya-konsep-baru).
Di area sekitar IKN digadang-gadang akan banyak dibuat Taman Safari oleh pengusaha tambang disekitar IKN. Perihal ini disambut positif oleh Pemerintah dimana masyarakat akan dibuat tertarik untuk melakukan perjalanan ke area IKN.
Nyatanya bos tambang terlibat investasi berupa taman safari yang sebenarnya adalah cara cuci tangan mereka terhadap eksploitasi lahan dan SDAE yang jelas asasnya keuntungan materi bagi pribadi/kelompoknya. Jelas disini ada kesalahan dalam pengalihan fungsi perencanaan pembuatan taman safari itu sendiri disekitar IKN.
Sementara rakyat dibuai dengan dampak positif tempat hiburan yang tidak sebanding efek negatifnya. Tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan berbagai macam maksiat. Mulai peredaran narkoba, miras dan pergaulan bebas.
Tidak dengan itu saja melibatkan para penduduk lokal dengan UMKM-nya. Demi menaikkan ekonomi masyarakat sekitar hasilnya tidak sebanding dengan pebisnis kelas kakap yang bermodal lebih besar. Tentu mereka yang mendapatkan keuntungan besar dari bisnis pariwisata tersebut.
Beginilah jika aturan hidup dalam sistem kapitalisme sektor hiburan yang berupa taman safari diserahkan kepihak Swasta. Sementara negara lepas tangan dalam mengurusi rakyat. Lain hal dengan sistem Islam .
Dalam Islam pembangunan kota/ibukota bukan berfokus bangunan fisik melainkan peradabannya. Pembangunan bertujuan untuk memudahkan kepengurusan kepentingan rakyat bukan yang lain. Serta tidak ada hadiah dari pengusaha kepada penguasa, karena hukumnya haram.
Pembangunan sarana hiburan seharusnya sebagai wasilah dakwah syiar Islam. Dimana Islam akan menjamin tempat hiburan yang dibangun tidak Sekedar hanya berupa nilai materi saja tapi juga harus bisa membangun ketaqwaan terhadap sang pencipta. Karena setiap apa pun yang dibuat dan dilakukan itu ada pertanggungjawaban nya , sebagaimana Rasulullah bersabda: "Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya. [HR. At-Tirmidzi, no. 2417).
Jelas bahwa tanggung jawab negara ini tidak boleh berpindah ke tangan individu atau sejenisnya. Satu-satunya pihak yang berwenang atas hal itu hanyalah pemerintah. Memindahkan wewenang ini bermakna sebagai pengkhianatan atas amanah. Pemindahan wewenang tersebut juga tidak akan menyejahterakan rakyat.
Sudah sepantasnya peran negara diletakkan pada tempatnya yaitu mengurusi umat, sejalan dengan aturan syariat Islam. Dan pasti mendatangkan keberkahan.
Allahuallam Bissawab