Insiden Pembakaran Mobil Timses di Aceh Timur, Kabid Polhukam BEM Unimal Serukan Pilkada Damai


author photo

22 Nov 2024 - 00.44 WIB


Lhokseumawe — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) menyerukan kepada semua pihak agar menjaga situasi kondusif jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Polhukam) Mhd. Hanif Putra dalam persrilisnya kepada media ini, pada Kamis (21/11/2024).

“Insiden pembakaran mobil Timses salah satu paslon peserta Pilkada di Aceh Timur beberapa waktu lalu dapat merusak prinsip-prinsip moral dalam aktivitas politik di Aceh, apalagi jelang pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi dilaksanakan,” ungkap Kabid Polhukam BEM Unimal (Hanif).

Lebih lanjut, Hanif menyebut kebebasan individu dalam politik merupakan hak asasi yang penting, tetapi hal itu dibatasi dengan prinsip-prinsip moral baik universal maupun lokal.

“Ketika aktivitas politik dilakukan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral, maka besar kemungkinan terjadinya konflik sosial, kekerasan dalam bentuk apa pun termasuk pembakaran adalah bentuk intimidasi yang dapat merusak iklim politik damai,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal ini juga menambahkan bahwa hal semacam ini merupakan contoh buruk kepada masyarakat terutama generasi muda di Aceh tentang bagaimana politik seharusnya dijalankan.

“Politik adalah tempat atau arena kompetisi ide dan gagasan untuk membangun suatu daerah, bukan kekerasan,” imbuhnya.

Tindakan kekerasan ini, kata dia, dapat mencederai proses demokrasi dan mengarah pada etika politik serta pelanggaran hukum. 

“Kalau dilihat dalam perspektif hukum pidana tentang perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain, pasal 406 KUHP terancam pidana paling lama 2 Tahun 8 bulan. Masyarakat jelas punya hak untuk menolak segala bentuk intimidasi dan hidup tanpa ancaman kekerasan,” bebernya.

Ia berharap aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapannya penegak hukum dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum guna mencegah eskalasi kekerasan lebih lanjut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk bisa bebas berekspresi tanpa adanya intimidasi jelang Pilkada mendatang,” harapnya.

“Mari sukseskan Pilkada 2024 yang santun, aman, dan damai,” pungkas Hanif. []
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT