DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Panitia Anggaran Bahas Rancangan Anggaran Qanun APBK Tahun Anggaran 2025


author photo

29 Nov 2024 - 13.47 WIB


Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat Panitia Anggaran dengan agenda pembahasan rancangan anggaran untuk Qanun APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota) Tahun Anggaran 2025, Rabu (25 November 2024).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRK ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, yang dihadiri oleh anggota DPRK serta perwakilan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Dalam rapat ini, anggota Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe melakukan pembahasan mendalam mengenai usulan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada alokasi dana untuk berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor penting lainnya yang mendukung pembangunan Kota Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap Rancangan Anggaran APBK agar dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami berharap agar anggaran yang dirancang dapat lebih efektif dan tepat sasaran untuk mendukung kemajuan Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pembahasan rapat ini akan diteruskan ke tahap berikutnya, yaitu pembahasan lebih lanjut dengan komisi-komisi terkait dan disahkan dalam rapat paripurna DPRK Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.(Adv)
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT