Pencegahan Penyakit Menular Seksual Dengan Penerapan Syariat Kaffah


author photo

16 Okt 2024 - 15.22 WIB


Oleh : Sitti Kamariah
(Pemerhati Masalah Sosial) 

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ribuan anak perempuan kelas 5 sekolah dasar (SD) mendapatkan vaksinasi human papillomavirus (HPV) gratis demi mencegah kanker serviks. Pemberian vaksin ini mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. Bersamaan dengan vaksinasi, pemerintah juga memberikan alat kontrasepsi kepada pelajar SLTA. Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU telah mengambil sikap kebijakan tersebut berpotensi membuka pintu bagi tindakan yang melanggar norma agama dan hukum. Ketua MUI PPU, Ustadz Abu Hasan Mubaroq, menyatakan bahwa pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar SLTA bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. (www.kaltimpost.jawapos.com, 04/10/2024) 

Pemerintah hingga saat ini terus berupaya melakukan upaya pencegahan penyakit menular. Sayangnya upaya yang dilakukan pemerintah saat ini sebatas pada penyelesaian permukaan masalah saja atau menyelesaikan akibat tanpa menyentuh akar persoalan munculnya penyakit menular seksual. Padahal telah jelas diketahui, muncul dan penyebaran penyakit menular seksual adalah akibat dari aktivitas seksual yang menyimpang seperti bergonta-ganti pasangan, seks melalui anal (dubur), ataupun aktivitas seks lain yang tidak sesuai fitrah atau aturan syariat. 

Penerapan sistem kapitalis sekuler, mengakibatkan derasnya arus liberalisasi dampaknya perilaku seks bebas atau perzinaan semakin menjamur bahkan dinormalisasi. Perzinaan inilah yang menjadi akar masalah timbulnya berbagai penyakit seksual. Namun, pemerintah justru mengambil kebijakan yang berpotensi semakin melanggengkan perzinaan. Pemberian vaksinasi HPV dan pembagian alat kontrasepsi kepada remaja seolah memberi jaminan atau garansi keamanan bagi pelaku zina dari penularan penyakit seksual. Walhasil kasus seks bebas semakin marak dan angka penularan penyakit menular seksual semakin meningkat. 

Sistem sekuler kapitalisme yang tengah diterapkan oleh negara saat ini, tidak akan pernah mampu meyelesaikan masalah penyakit menular seksual, sebab sekulerisme sendiri adalah akar masalahnya. Sekulerisme telah melahirkan paham liberalisme atas nama HAM, sehingga masyarakat menjadi individualis, bebas berperilaku atas nama HAM yang berujung pada kebebasan yang kebablasan. 

Disisi lain sekulerisme telah menjauhkan manusia dari aturan agama (Islam) dan fokus pada keuntungan materi tanpa pandang halal-haram. Sistem ini tidak memiliki aturan yang jelas bagaimana pergaulan wanita dan pria. Sistem kapitalis sekuler justru mengincar cuan dari interaksi yang terjadi antara pria dan wanita sehingga pergaulan bebas antara keduanya harus difasilitasi karena berpotensi menghasilkan keuntungan. Maka dalam sistem sekuler liberal memberikan rangsangan besar bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas seks "bar-bar" adalah sesuatu yang wajar. 

Media  secara bebas mempertontonkan pornografi dan pornoaksi. Banyaknya tontonan yang mempraktikkan aksi pacaran, dari pacaran ini berakhir dengan zina.  Link akses internet terhadap tayangan pornografi pun sangat mudah ditembus. Berdalih atas nama HAM, membiarkan seseorang berpakaian yang mengumbar aurat sehingga mengundang syahwat bagi yang melihatnya. Pembiaran dan memfasilitasi orang-orang bukan mahram untuk bercampur baur, berduaan,  bahkan berzina.

Lalu bagaimana solusi tuntas memberantas penyakit menular seksual? Jawabannya adalah dengan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Syariat Islam itu lengkap paripurna mengatur segalanya karena diturunkan oleh Sang Pencipta kehidupan ini yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala.  Syariat Islam yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala adalah demi kebaikan umat manusia dan akan sejalan dengan fitrahnya masing-masing, karena Sang Pencipta lebih paham karakteristik setiap ciptaan-Nya.  

Rasulullah SAW telah memberikan ultimatum terkait maraknya perzinaan di tengah-tengah masyarakat. Sabdanya : ” Apabila perzinaan (pelacuran dan perilaku seks bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyangnya akan menyebar diantara mereka” (HR Ibnu Majah).

Upaya pencegahan Islam dalam mengatasi penularan penyakit kelamin akibat dari seks bebas adalah dengan adanya perintah menutup aurat bagi pria dan wanita, perintah menjaga pandangan, larangan ikhtilat (bercampur baur pria dan wanita) serta adanya larangan berkhalwat dengan alasan apapun. Nabi saw. bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَخْلُوْنَ بِاِمْرَأَةٍ لَيْسَتْ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Siapa saja yang mengimani Allah dan Hari Akhir hendaknya tidak berkhalwat dengan perempuan bukan mahram karena pihak ketiganya adalah setan (HR al-Bukhari).

Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas bagi yang melanggar ketentuan syariat. Contohnya, untuk pelaku zina mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah dikenai  hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. 

Diriwayatkan, saat Rasulullah SAW  berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah SAW berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (HR al-Bukhari).

Maka, hanya dengan penerapan syariat kaffah (menyeluruh) dalam kehidupanlah yang akan mampu menyelesaikan permasalahan penyakit menular seksual ataupun permasalah hidup lainnya. Tentu hal ini pun akan tercapai dengan tiga komponen utama yang sejalan menjalankan syariat Islam. 

Pertama, individu keluarga yang takwa. Keluarga yang menanamkan iman islam kepada dirinya dan anak keturunannya sehingga taat pada syariat dan mempu menjaga dirinya dari kemaksiatan yang menimbulkan kerusakan. 

Kedua, kontrol masyarkat yang senang beramar ma'ruf nahi mungkar yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Masyarakat yang tumbuh dari Individu-individu keluarga Islam akan saling menjaga sesamanya untuk taat syariat, sehingga apabila melihat bibit - bibit kemaksiatan dapat langsung ditegur tidak dibiarkan seperti kondisi sekarang. 

Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Ketiga, negara yang menerapkan sistem Islam dalam tata kelolanya. Hal ini sangat penting karena negara punya kekuasaan untuk menerapkan hukum dimana para masyarakat harus tunduk dengan segala aturan negara.

Maka, dengan tiga komponen tersebut yang sejalan menerapkan syariat Islam, kasus penyakit menular seksual bahkan permasalahan lainnya akan tuntas teratasi. Munculnya semua permasalahan ini juga akibat dari pelanggaran syariat yang menyalahi fitrah dirinya.  Melanggar syariat hanya akan mendatangkan kerusakan dan kebinasaan. 

Allah subhaanahu wa ta'ala berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ 
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar Rum : 41)

Demikianlah, kita perlu berjuang bersama mengembalikan semua sesuai tempatnya berdasarkan syariat Allah Subhanahu wa ta'ala. Berjuang untuk penerapan Islam kaffah dalam kehidupan. Terus menuntut ilmu Islam untuk menambah ketakwaan serta berdakwah mengajak yang lainnya juga untuk tunduk pada syariat. Dengan hadirnya pemerintahan berbasis Islam, maka kebaikan untuk seluruh alam akan terwujud. 

Wallahu a'lam bishshowab.
Bagikan:
KOMENTAR