Oleh: Siti Nur Ainun Ajijah (Pemerhati Masalah Perempuan )
Dunia pendidikan tercoreng dengan viralnya berita di media sosial atas kasus dugaan pelecehan oleh guru SMP di Kabupaten Peser. Kasus tersebut telah sampai ke proses hukum di Polres Paser.
Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S. Saputro melalui Kanit II Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Alam Syari mengatakan kini kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan, namun terlapor belum ditahan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan para ahli.
Kasus ini tidak ada saksi dan hanya laporan korban, sehingga yang menetapkan pembuktian salah atau tidaknya ke saksi korban adalah dari ahli pidana. "Disdikbud tidak bisa memberikan sanksi kepada terlapor, karena belum ada bukti bahwa telah melakukan pelecehan tersebut. Kecuali jika ada penetapan oleh Polres, maka akan langsung diproses non-aktif," kata Yunus.
Dari data yang dihimpun, korban atau pelapor diduga dilecehkan saat momen pengambilan rapor dan ijazah ke sekolah oleh terlapor atau sang guru, di dalam ruangan yang hanya ada mereka berdua dan tidak ada saksi. Saat itu pelapor sudah akan berproses lulus di SMP tersebut. Kini pelapor tidak lagi SMP dan sudah SMA. https://kaltimpost.jawapos.com/paser/2385148117/disdikbud-paser-nonaktifkan-oknum-guru-smp-setelah-aksi-pelecehanya-viral-di-media-sosial
Dari viralnya berita pelecahan oleh oknum guru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser tengah menangani kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru ASN. Dugaan kasus pelecehan itu dialami oleh seorang siswi alumni salah satu SMP negeri di Tanah Grogot.
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam melalui Sekretaris, Arbaniyati mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut sejak 5 Juni lalu. Hasil dari pemeriksaan internal itu kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser. "Berita acara pemeriksaan kami serahkan ke BKPSDM, karena kode etik pegawai telah diatur dan merupakan ranah dari BKPSDM Paser," sebutnya.
Perihal ranah hukum dari kasus itu, diakui Arbaniyati, telah ditangani oleh Polres Paser dan sementara dalam proses pemeriksaan. Dari proses hukum yang ditangani Polres Paser, kasus kini sudah naik ke tahap penyidikan. https://kaltim.tribunnews.com/2024/10/01/oknum-guru-di-paser-diduga-lecehkan-siswinya-disdikbud-terduga-pelaku-sudah-tidak-mengajar.
Sungguh jauh dari yang diharapkan, para pendidik/guru dalam hal ini yang kalau pepatah mengatakan guru itu adalah yang di gugu dan di tiru, guru adalah sosok yang menjadi contoh dan orang yang bisa ditiru tetapi apa jadinya jika ada oknum guru yang justru berbuat bejad terhadap muridnya. Tentu perilaku yang tidak mencerminkan seorang guru, guru merupakan sosok yang memiliki pendidikan lebih, pengetahuan lebih, adab yang lebih, dan penebar kebaikan. Faktanya hari ini justru guru memperlakukan murid dengan mencontohkan hal yang memalukan dunia pendidikan.
Jika ditelisik dari beberapa berita yang bereder belakangan ini, kasus ini ternyata terjadi juga di wilayah Indonesia lainnya. Sebenarnya banyak saja kasus yang serupa hanya saja tidak terlapor ataupun terfollow up oleh media. Pantaskah seorang guru yang demikian, jika dikatakan khilaf tapi kenapa kasus ini sepertinya banyak. Apa sebenarnya yang menjadi dasar guru akhirnya bisa berbuat demikian terhadap anak didiknya? Masih pantaskah guru tersebut dikatakan sebagai seorang guru?
Melihat fenomena ini tentu erat kaitannya dengan bagaimana kehidupan hari ini. Kehidupan yang bisa dikatakan jauh dari baik, bahkan dirasa semakin kesini kondisi kehidupan ini semakin rusak tatanannya.
Kehidupan sekuler ala barat sudah berhasil membuat tatanan kehidupan manusia menjadi rusak, pola kehidupan liberal yang mempengaruhi cara pandang dan prilaku masyarakat sehingga terjadilah kasus yang demikian.
Kasus pencabulan di dunia pendidikan membuktikan pendidikan telah gagal, tidak mampu menjaga dan menghasilkan output yang bertakwa. Lemah iman, tidak adanya pengaturan sistem pergaulan antara pria wanita ditambah lagi banyaknya media sosial hari ini yang dengan mudahnya mereka menyebar konten-konten tak pantas. Akhirnya membuat orang mudah terangsang oleh gambar ataupun adegan seksual.
Berbeda dengan Islam, Islam dengan seperangkat aturan sempurna juga mengatur dunia pendidikan. Dalam pendidikan Islam dengan berbasis akidah akan mampu mencetak orang-orang yang berpola pikir Islam dan berkepribadian Islam.
Ditambah dengan pengaturan sistem kehidupan masyarakat yang semuanya dengan suasa Islami. Mulai dari sistem pergaulan Islam akan mengatur interaksi antara wanita dan pria. Selanjutnya, Daulah Islam juga akan mengatur media yang beredar. Negara tidak akan pernah mengizinkan konten-konten yang dapat merusak masyarakat, kalaupun ada yang mengedarkannya akan diusut dan dihukumi sesuai perbuatannya.
Begitu juga guru dalam Islam akan sangat dimuliakan dengan pemberian gaji yang besar sehingga guru bisa fokus dalam mengajar. Tidak sibuk untuk mencari tambahan lagi diluar sehingga dapat mempengaruhi kinerjanya dalam mengajar. Lebih penting lagi dalam Islam pendidikan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang negara menjamin hal itu.
Maka kembali kepada Islam akan menjadi solusi untuk masalah umat hari ini. Sistem Islam yang datang dari Sang Pencipta manusia dapat dipastikan akan dapat menjadi panduan hidup yang sempurna untuk kehidupan ini. Dengan aturan Islam kehidupan menjadi tenteram berkah dunia dan akhirat. Wallahu a’lambissawwab.