Lambannya Penanganan Jalan Rusak, Beban Hidup Rakyat Kian Bertambah


author photo

17 Okt 2024 - 15.26 WIB



Oleh: Yamronah 
Aktivis Dakwah Muslimah 

Kondisi terkini Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) Kian memprihatinkan.  Bagaimana tidak, sudah hampir satu pekan badan jalan yang berada disekitar Desa Jembayan yang merupakan bagian dari jalan poros Tenggarong -  Loa Janan masih dalam kondisi rusak parah karena mengalami penurunan bahkan terancam putus. Padahal rute ini merupakan jalur penting  yang menghubungkan antara Tenggarong dengan kota Samarinda dan Balikpapan.
 
Lambannya penanganan jalan yang rusak ini semakin menambah beban hidup warga Desa Jembayan, sebelumnya warga sudah mengeluhkan masalah krisis air bersih dan ancaman kesehatan pernafasan akibat debu kendaraan yang berterbangan. 
Sejatinya Jalan merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh warga. Keberadaannya sangat dibutuhkan karena membantu dalam memperlancar aktivitas warga termasuk memperlancar perputaran roda ekonomi, seperti aktivitas bekerja antar kota, pengantaran orang yang sakit, juga pendistribusian barang ke daerah-daerah. Jika kondisi jalan rusak maka aktivitas warga juga terhambat, roda ekonomi juga terpengaruh perputarannya sehingga kesejahteraan warga juga sulit diwujudkan. Disisi lain jalan yang rusak dapat menjadi ancaman kesehatan dan keselamatan bagi warga. Jalanan yang rusak , rawan menimbulkan kecelakaan dan ketidaknyamanan bagi pengendara. Maka jalan menjadi fasilitas public yang penting diperhatikan karena berjaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

Sayangnya kondisi jalan yang ada di Indonesia termasuk didalamnya wilayah provinsi dan kabupaten banyak mengalami kerusakan. Negara terkesan lamban dalam mengambil tindakan perbaikan. Bahkan mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta atau perusahaan. Ini menunjukkan abainya negara dalam mengurusi kebutuhan masyarakatnya. Hal ini terjadi karena pemerintah saat ini  tengah mengadopsi sistem kapitalisme dalam mengelola negaranya. Dalam system kapitalis sekuler negara tidak memposisikan diri sebagai pelayan umat, namun memposisikan dirinya sebagai perusahaan yang dalam setiap kebijakan dan aktivitasnya selalu mempertimbangkan untuk meraih keuntungan bukan dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya.

Dalam kasus penanganan kerusakan jalan, seharusnya negara mempunyai anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan. Anggaran ini bersumber dari SDA yang dikellola oleh negara. Pertanyaannya dalam system pemerintahan saat ini apakah anggaran ini ada ataukah cukup? Karena faktanya akibat kapitalisasi dan liberalisasi SDA yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat kini diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta/ asing. Alhasil, pihak swasta atau asing akan mendapat untung besar. Sedangkan negara hanya mendapatkan sisanya saja. Padahal seharusnya SDA ini bisa menjadi pemasukan besar bagi negara yang dapat digunakan untuk kepentingan rakyat salah satunya adalah perbaikan jalan.


Dalam pandangan Islam jalan merupakan bagian infrastuktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, maka negara wajib bertanggung jawab menyediakan dan memperbaiki ketika rusak. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Al Khattab. Beliau Umar RA suatu ketika pernah bertutur " seandainya seekor keledai terperdaya ke sungai di kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggung jawabannya, dan ditanya " mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya ".
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pelayanan ini bersifat nonkomersial, semata-mata karena kewajiban dari Allah SWT.
 " Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya". (H.R Muslim dan Ahmad).
Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, maka pengelolaan SDA dalam Islam pun tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta atau asing tetapi negara yang harus mengelolanya. Hasil pengelolaan SDA ini akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Salah satunya adalah tersediannya jalan mulus yang nyaman dan aman.
Abul Abbas As Saffah, Khalifah pertama Bani Abbasiyah, pada masa pemerintahannya mencanangkan beberapa reformasi dalam negeri. Khalifah Abul Abbas Ia membuat penerangan lampu jalan dan memerintahkan pemberian tanda setiap satu mil mulai dari kuffah. Ini dilakukannya dalam rangka memberikan fasilitas jalan yang terang sehingga pengguna jalan merasa nyaman dan aman. Konsep ini hanya lahir dari sistem Islam yang datangnya dari Allah SWT.
Maka dapat dipastikan berharap rakyat mendapatkan pelayanan terbaik dari negara pada sistem kapitalisme saat ini sangatlah mustahil. Karena itu satu satunya jalan adalah segera mengganti system kufur kapitalis sekuler dengan sistem Islam kaffah.
Wallahu 'alam bis showab
Bagikan:
KOMENTAR