IDI Rayeuk --- Puluhan miliar anggaran untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Aceh Timur diduga kuat menjadi ladang korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur bersama para oknum kepala sekolah, Minggu (27 Oktober 2024).
Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan ke Kabupaten Aceh melalui bantuan operasional sekolah BOS kepada sekolah SD dan SMP yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Mirisnya lagi, perencanaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah BOS di sekolah SD dan SMP yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur tidak secara transparan dan amburadul.
Sehingga anggaran pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Aceh Timur rawan terjadi nya penyimpangan atau korupsi, dikarenakan perencanaan dan penggunaan nya tidak dapat diakses oleh elemen masyarakat untuk dilakukan pencegahan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara," ucap salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Timur yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (23/10/2024).
Tambahnya, para oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur bersama para oknum kepala sekolah SD dan SMP sengaja melakukan perencanaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah BOS secara tidak transparan, agar mudah untuk dilakukan penyimpangan atau korupsi," beber nya lagi dengan nada penuh kesal.
Terpisah, untuk mencari kebenaran, tim liputan media ini mendatangi beberapa sekolah SD dan SMP yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, ternyata benar sangat banyak sekolah SD dan SMP yang tidak memaparkan tentang rencana kegiatan anggaran sekolah RKAS dan realisasi penggunaan bantuan operasional sekolah BOS, namun luput dari perhatian dan pengawasan dinas pendidikan setempat.
Sebagai mana yang diketahui, seharusnya pihak sekolah memaparkan terkait rencana kegiatan anggaran sekolah RKAS pada awal tahun, dan pihak sekolah, setelah membuat laporan penggunaan bantuan operasional sekolah BOS kepada Dinas Pendidikan dan pada aplikasi Bos Online, maka pihak sekolah diwajibkan untuk memasang papan publikasi realisasi penggunaan bantuan operasional sekolah BOS yang mudah diakses oleh elemen masyarakat dan wali murid.
Karena kurangnya dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, sehingga berakibat, perencanaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah BOS yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Aceh Timur, menjadi amburadul dan rawan korupsi yang dilakukan secara berjamaah serta bisa bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP yang menodai dunia pendidikan.
Kini sangat diharapkan kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat Dinas Pendidikan, jika didapatkan ada pejabat yang tidak bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan bantuan operasional sekolah BOS di sekolah SD dan SMP yang berada di Kabupaten Aceh Timur, maka segera ditindak tegas, agar anggaran untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui bantuan operasional sekolah BOS, perencanaan dan penggunaan nya secara transparan dan tepat sasaran serta sesuai dengan juknis.
Saat dilakukan konfirmasi dengan Sekretaris Bos Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur melalui pesan whatsApp, SOFYAN mengatakan, menurut hemat kami perencanaan dan penggunaan dana Bos jenjang SD dan SMP sesuai dengan juknis, berkenaan dengan RKAS dana bos yang disebut tidak transparan karena sekolah tidak menempel dipapan pengumuman hal ini akan menjadi masukan dan catatan buat kami untuk lebih sering lagi mengingatkan sekolah agar RKAS selalu ditempel dipapan pengumuman karena selama ini kami tidak henti hentinya menganjurkan sekolah untuk menempel RKAS di papan pengumuman sekolah sebagai bentuk transparansi penerimaan dan penggunaan dana bos, begitu juga dalam hal menyusan RKAS saya selaku sekretaris bos tidak pernah melakukan intervensi dalam hal penyusunan RKAS tersebut," jelasnya melalui pesan whatsApp yang dikirim pada pewarta media ini.(Bk)