VIRUS PORNOGRAFI MENGAKIBATKAN ANAK MENJADI PELAKU KEJAHATAN


author photo

16 Sep 2024 - 14.57 WIB


Oleh: Yulia Ekawati, S.Pd (Aktivis Dakwah Kampus)

Anak adalah malaikat kecil yang menjadi titipan untuk orang tua, namun betapa sakit ya hati orang tua jika seorang anak yang dirasa masih polos, tidak pernah di sangka sangka bisa menjadi pelaku kejahatan seksual.

Seperti yang terjadi baru baru ini, Kasus pemerkosaan atau rudapaksa dan pembunuhan yang terjadi pada Minggu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB yang berhasil terungkap.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes, pembunuhan siswi SMP yakni AA ini dilakukan oleh empat tersangka yakni IS berusia 16 tahun merupakan pelaku utama, MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun. (Liputan 6/ 6/9/2024)

Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. (CNN Indonesia/6/9/2024)

Mendengar kabar ini tentunya menjadi bukti bahwa perilaku remaja saat ini semakin menghawatirkan. Remaja kian terjerumus ke dalam jurang kesesatan berupa pergaulan bebas bahkan masih banyak hal lainnya yang mungkin saja belum terungkap ke media.

Bagaimana nasib masa depan negara kita melihat generasi muda yang telah ternodai dengan pornografi yang merusak akal yang berujung kejahatan?, rasa nya sudah suram masa depan generasi kita.

Selain itu, hal ini menjadi bukti bahwa virus pornografi semakin merajalela dan menjangkit anak anak juga menjadi bukti negara belum serius menangani akar permasalahan dari pornografi ini.

Meskipun negara telah banyak menutup situs porno, namun ternyata situs itu masih banyak bermunculan, kenapa hal ini masih terjadi? Tentu hal ini bisa kita jawab sendiri, karena lemahnya sanksi yang diberikan pada pelaku penyebar pornografi dan ketidakseriusan penguasa dalam menangani kasus ini.

Kasus palembang ini harusnya menjadi bukti bagi kita betapa berbahayanya pornografi, seorang anak yang seharusnya kita lihat masih menghabiskan waktunya bermain dengan temannya justru tega berbuat keji hingga membunuh seseorang.

Dapat kita bayangkan negeri yang canggih ini dengan semua hal yang dapat diakses, sekarang anak 12-17 tahun yang menjadi pelakunya, jika tidak ditangai dengan serius bisa saja dimasa yang akan datang kita akan menyaksikan anak 10 tahun menjadi pelaku kejahatan. Ini benar-benar masalah serius yang harus ditangani dengan teliti.

Perlu kita ketahui kecanduan pornografi sama dengan kecanduan alkohol dan narkotika bahkan akibatnya lebih parah dan lebih sulit mencari penawarnya ketimbang mendapat virusnya.

Pornografi dapat menyerang otak, Kerusakan otak yang diserang oleh pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC), bagi manusia bagian otak ini merupakan salah satu bagian yang paling penting karena bagian otak ini hanya dimiliki oleh manusia sehingga manusia memiliki etika bila dibandingkan binatang. Bagian otak ini berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian, dan berperilaku sosial. (Kemeskes RS. Sardjito)

Bisa dibayangkan generasi muda yang seharusnya menjadi tonggak peradaban yang menjadi masa depan bangsa justru terpapar pornografi yang mengakibatkan mereka berperilaku seperti binatang, parahnya tidak dapat merencanakan masa depannya. Tidak akan ada harapan lagi bagi suatu negara untuk tumbuh dan berkembang dengan generasi muda seperti ini.

Hal ini merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme-sekulerisme, pelaku utama yang memisahkan agama dan kehidupan, yang menjauhkan agama dari lini kehidupan, yakni sekularisme. Tidakkah kita sadar setiap hari negeri seakan kacau dengan berita miris yang ada, tidak kah kita berpikir ini akibat dari tidak menjadikan agama sebagai poros kehidupan.

Islam menjadi agama yang sangat sempurna, mengatur A-Z hal yang ada dalam kehidupan, masihkah kita meragukan hukum Allah yang sangat lengkap dan tertata.

Islam menyediakan bukan hanya solusi melainkan pencegahan tindak kejahatan. Sehinggal barang semacam pornografi bisa langsung di hapuskan dari genggaman seseorang.

Lantas bagaimana solusi dalam sistem Islam untuk menangani masalah pornografi ini,
Pertama dan utama negara berfungsi sebagai perisai yang melindungi generasi dari seluruh sisi. Mulai dari yang paling dasar yaitu sistem pendidikan, negara yang menerapkan sistem Islam maka sistem pendidikannya pun juga berlandasakan islam. Maka dapat dijanjikan sistem pendidikan yang berlandasakan islam akan melahirkan generasi yang bertakwa, dimana perilakunya berpatokan pada halal haram, bukan seperti sekarang yaitu kebebasan.

Kedua, Negara akan menutup dan membersihkan media massa dan media sosial yang membahas konten pornografi. Hal ini benar ditangani serius oleh negara dengan mengerahkan para ahli teknologi informasi. 

Ketiga, menerapkan sanksi yang adil dan tegas. Pelaku bisnis pornografi akan dihukum dengan tegas sehingga menimbulkan efek jera. Keberadaan mereka akan ditelusuri sehingga bisa ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan syariat Islam. 

Pelaku kejahatan seksual pun juga akan dihukum sesuai syariat islam, sama hal nya dengan kasus pemerkosaan di palembang ini jika pelakunya sudah balig, mereka akan dihukum dengan hukuman zina atas kejahatan pemerkosaan, yaitu cambuk sebanyak 100 kali karena mereka belum menikah. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali.” (QS An-Nur [24]: 2).

Tidak hanya itu, mereka juga dikenai hukuman kisas karena melakukan pembunuhan yang disengaja. Hukuman atas mereka adalah dibunuh dengan cara dipenggal. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).

Keempat, negara tentunya akan mengembalikan fungsi orang tua sebagai pendidik anak.

Kelima, pada anak-anak yang telah terpapar virus pornografi dan menyakit mental akibat hal itu, akan dilakukan rehabilitasi dan terapi sehingga bisa sembuh dan normal kembali. Solusi yang luar biasa yang hanya dapat terwujud dalam bingkai sistem islam.


Wallahu a'lam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT