Unjuk Rasa di Kantor Camat Bada Baro, Itu Merupakan Ajang Balas Dendam Dari Oknum PNPM Kec Banda Baro Yang Kebakaran Jenggot


author photo

11 Sep 2024 - 14.08 WIB


Aceh Utara ---- Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor Camat Bada Baro kemarin pada hari selasa 10/09/2024, yang mengatasnamakan diri masyarakat Gampong Sangkelan, itu merupakan aksi balas dendam dari beberapa oknum PNPM yang merasa terusik dengan pemberitaan beberapa waktu yang lalu, Rabu (11/09/2024).

Hal itu membuat beberapa oknum PNPM di Kec Banda Baro yang meminjam dana tersebut kebakaran jenggot dan membuat aksi balas dendam dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Camat," jelas Qusyasyi pada pewarta media ini.

Lanjut Qusyasyi terkait tanah sekolah MIN 5 Aceh Utara saya sudah mengirimkan surat somasi kepada kemenag Aceh Utara setahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada balasan atau pun respon dari kemenag Aceh Utara. Jadi semua itu saya lakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada pada saya bukan berdasarkan kata orang, yang hanya berkoar menggunakan pengeras suara di kantor camat, kalau ada bukti silahkan aja bawa ke ranah hukum," papar Qusyasyi lagi.

Tambah Qusyasyi lagi, justru oknum yang merupakan mantan Geuchik terdahulu lah yang merampas hak keluarga dan ahli waris saya sekeluarga yang kami perjuangkan sekarang ini dari semenjak
almarhum Tgk Abdul Jalil sampai almarhum Anak nya Tgk H. Abdul Gani yang di iming-imingkan ganti rugi seharga satu unit sepeda motor kala itu tahun 1985. Saat di bangun sekolah MIN namun sampai sekarang tidak di ganti rugi," ungkap Qusyasyi lagi pada pewarta media ini.


Selanjutnya almarhum H. Abdul Gani saat itu meminta kembali kepada almarhum Ayah Lhokweng karena tanah tersebut diberikan oleh almarhum Tgk Abdul Jalil kepadanya untuk di bangun Dayah yang hendak di pimpin nya kala itu oleh almarhum Abu Daud Lueng Angen yang saat itu berdomisili di Kecamatan Dewantara.

Namun almarhum Ayah Lhokweng meminta kepada almarhum Tgk H. Abdul Gani untuk tidak mempermasalahkan nya lagi dan diminta untuk ihklaskan saja, Maka Saya Muhammad Qusyasyi mewakili keluarga almarhum H. Abdul Gani sekarang memperjuangkan harta warisan keluarga kami yang telah di ramapas oleh oknum cs yang tidak bertanggung jawab serta saya dan keluarga melanjutkan warisan Alm orang tua kami sesuai prosudur mulai surat jual beli nya dahulu dan pbb atas namanya yang di tinggalkan untuk melanjutkan kepada pembagian warisan yang jatuh kepada Adik Kandung kami dan melakukan jual beli kepada saya sesuai prosedur Aturan yang berlaku," jelas Qusyasyi kembali.

Dan perlu saya pertegas bahwa keluaga kami terdahulu tidak memperjual belikan tanah tersebut dan tidak menanda tangani surat apapun kepada orang lain. Kami pihak keluarga masih menunggu perbaikan dan klarifikasi dari oknum Geuchik lama dan keluarga Geuchik sebelumnya atas pembuatan surat akta wakaf yang tidak di dasari dari keluaga kami selaku pemilik tanah yang sah," tegas Qusyasyi pada pewarta media ini dan akan menempuh jalur hukum. 

Terkait soal gaji aparatur Desa sudah dibayarkan semuanya dan terkait tuduhan nepotisme aparatur itu tidak benar karena semua aparatur datanya jelas dan direkomendasi oleh Camat Banda Baro sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

Qusyasy juga sangat mensesalkan kepada orator Hendra selaku ketua PNM yang membuat pernyataan di salah satu media padahal jelas-jelas membuat fitnah kepada saya serta keuarga dan mempermalukan pribadi saya dan keluarga atas tuduhan tanpa ada dasar yang jelas, yang mengatakan saya telah mengambil tanah masjid dan itu tidak benar, dan terkait uang mesjid Rp 15 juta itu juga tidak benar karena saya sudah membuat 40 sertipikat masjid dan itu saya lakukan untuk menyelamatkan harta masjid bukan malah berterimakasih namun pihak BKM mesjid sangkelan malah memfitnah saya," ujar Qusyasyi kembali.

Saya juga menghibau kepada masyarakat Desa Sangkelan untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja memecah belah persatuan kita tokoh desa dan masyarakat, harapan saya dan keluarga kepada pihak Kemenag Aceh Utara untuk dapat bertanggung jawab atas keluarnya akta wakaf atas tanah milik kami itu.

Geuchik Qusyasyi tetap memperjuangkan dana PNPM yang telah hilang entah kemana di Kecamatan Banda Baro meski pun menuai caci maki, hinaan apa lagi sampai di demo saya sudah siap untuk memperjuangkan yang hak dan tidak membenarkan yang batil. Dan saya juga meminta penegak hukum, muspika dan inspektorat untuk memberikan keterangan audit secara transparan agar tidak terjadi kegaduhan di teungah-tengah masyarakat Banda Baro," tutup Geuchik Qusyasyi.(A,1)
Bagikan:
KOMENTAR