Toke Jafar Atau M. Jafar, ST Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Utara


author photo

3 Sep 2024 - 19.13 WIB




Aceh Utara — Toke Jafar atau M. Jafar, ST Desa Meunasah Drang, Kec. Muara Batu Dapil IV, Kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRK setempat, Senin (2/8/2024). 

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Aceh Utara yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH MH dan dilanjutkan dengan prosesi peusijuek (tepung tawar) oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara Drs. Usman M.Pd.

M. Jafar, ST adalah anggota dewan terpilih dari Dapil 4 Aceh Utara dan maju pada Pileg 2024 melalui DPC Partai Demokrat Aceh, kepada Yuswadi Aceh ia menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut.

" Kami akan kawal aspirasi masyarakat saat melaksanakan tugas di DPRK, maka dengan ini kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk mendorong dan mendukung kinerja untuk kemajuan masa depan Aceh, " tukasnya. 

Beliau melanjutkan, terpilihnya sebagai anggota DPRK Aceh Utara adalah bentuk do'a dan kepercayaan masyarakat Aceh Utara dimanapun berada, khusunya masyarakat di dapil 4, Kec. Muara Batu, Kec. Sawang, Kec. Dewantara dan Netizen serta publik di mesos selama ini beri semangat dan dukungan juga apresiasinya, maka untuk itu M. Jafar, ST. menyampaikan terimakasih yang tak terhingga, kepada masyarakat, simpatisan dan pendukung dari Partai Demokrat serta keluarga besar yang telah mendukungnya. "Beliau turut mengapresiasikan saudara, teman dan rakan sababat telah ikut dalam acara mengantar di pelantikan kemarin ibuhnya"

" InsyaAllah kita akan melaksanakan tugas dan kewenangan ini dengan baik demi kepentingan masyarakat," tutupnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar, Penjabat Sekda Dayan Albar, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara serta tamu undangan lainnya.(**)
Bagikan:
KOMENTAR