Suara Mahasiswa Untuk Peradaban


author photo

15 Sep 2024 - 17.49 WIB


Oleh : Sayidah Aisyah, S. KM.

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (26/8). Massa yang menamai diri Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) itu memadati titik aksi sejak 14.30 Wita.

Kali ini mereka datang untuk menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, pengesahan RUU Masyarakat Adat. Kemudian penolakan hak guna usaha (HGU) 26 ribu hektare tambang oleh PBNU di PT Kaltim Prima Coal (KPC), hingga mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi demonstrasi.

Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa ini melakukan demo menuntut agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pelaku tindak pidana rasuah (korupsi). Selain itu mereka juga mengawal pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 26 ribu hektar bagi perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur. 

Persoalan negeri ini tidak ada habis-habisnya, permasalahan korupsi yang kian lama tak kunjung rampung, belum lagi permasalahan pendidikan, enonomi, moral dan sebagainya. Hal ini menjadi ‘peer’ panjang negeri ini. Problematika tak berujung ini memicu protes mahasiswa dalam mengkritik berbagai aturan negara. Pemuda adalah agent of chance sehingga sudah sewajarnya jika para mahasiswa memberikan perhatian khusus pada problematika negeri ini untuk membawa perubahan yang lebih baik. Inilah bentuk kepedulian pemuda terhadap negeri ini agar masa depan sesuai dengan idealismenya. 

Namun apakah persoalan akan berhenti ketika pemuda hanya berharap pada sistem demokrasi? Padahal demokrasi adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia yang bisa ditarik ulur oleh kepentingan manusia itu sendiri. Sehingga wajar jika seringkali terjadi perubahan aturan yang menyebabkan adanya kontradiktif pada UU negeri ini. Kontradiktif UU inilah yang mudah dimanfaatkan oleh oknum Kapitalis yang memiliki modal dan kekuasaan untuk bisa digunakan sesuai kepentingan masing-masing. Sehingga seringkali masyarakat kecillah yang menjadi korban hukum. Sehingga munculluh istilah ‘hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas’. Hal ini jelas menumbuh suburkan politik oligarki dan dinasti.

Suara mahasiswa harusnya tidak hanya menuntut perbaikan demokrasi karena sejatinya demokrasilah biang kerok politik oligarki dan dinasti yang terjadi sekarang. Mahasiswa harus memperluas pandangannya untuk melihat aturan lain yang akan menyelesaikan segala problematika politik yang terjadi saat ini. Yaitu dengan menerapkan sistem Islam. Islam yang menjadikan Allah sebagai hakim yang menentukan aturan kehidupan serta baik dan buruk sesuai syariat. Sehingga tidak akan ada peraturan yang saling kontradiktif serta menihilkan potensi munculnya politik oligarki dan dinasti. 

Penegakan sanksi hukum Islam adalah langkah terakhir jika masih terjadi pelanggaran seperti korupsi. Sistem sanksi yang tegas memiliki dua fungsi, yaitu sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah dan berefek jera). Sebagai jawabir (penebus) dikarenakan uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia.

Dengan adanya sistem politik Islam, dominasi kapitalis dalam pembuatan UU yang berbahaya juga akan dibabat habis. Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariat, bukan manusia. Para kapitalis tidak akan bisa membuat atau memengaruhi berbagai kebijakan dan produk hukum sebagaimana dalam demokrasi.

Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Sunah. Kepala negara akan menerapkan syariat Islam dan menggali hukum-hukum Islam berdasarkan sumber hukum tersebut. Pergantian kepemimpinan dalam Islam berjalan efektif, murah, dan efisien. 

Allah Taala berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104).

Mahasiswa seharusnya menjadi pejuang di garda terdepan untuk mewujudkan perubahan yang hakiki yaitu menuju penerapan Islam yang menyeluruh dalam instansi negara. Karena suara mahasiswa adalah suara yang mewakili masyarakat dan juga didengar oleh umat. Dari perjuangan mahasiswalah perubahan di masyarakat akan terwujud. Maka bersuaralah wahai mahasiswa dan semua pemuda karena dari diri kalian akan terwujud cita-cita umat yang mulia. Sampaikanlah risalah Allah ini kepada umat melalui lisan, jejaring, dan media sosial kalian. Ceritakan kisah perjuangan untuk menegakan Islam pada generasi agar umat paham dan termotivasi untuk ikut berjuang bersama demi mewujudkan kembali kejayaan peradaban Islam yang pernah mendominasi dunia. Wallahu a’lam bi showab.
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT