Penggunaan Dana Bos Amburadul Dan Rawan Korupsi, BPK Dan APH Diminta Membidik Puluhan Sekolah


author photo

27 Jul 2024 - 13.25 WIB


Lhoksukon -- Bantuan operasional sekolah BOS di puluhan sekolah dasar (SD) dalam Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara rawan terjadi penyimpangan atau korupsi yang menodai dunia pendidikan dan tempat mencerdaskan anak bangsa yang luput dari perhatian dan pengawasan Dinas Pendidikan dan PJ Bupati Aceh Utara, Sabtu (27/07/2024).

Pantauan awak media ini dibeberapa sekolah dasar (SD) dalam Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara tidak transparan dalam melakukan penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) dikarenakan sekolah tidak memasang papan publikasi realisasi penggunaan dana bos, bukan saja tidak transparan dalam melakukan penggunaan nya, banyak juga sekolah tidak melibatkan pengurus komite dan perwakilan wali murid saat melakukan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP dan Permendikbud.

Sebagai mana yang diketahui, sekecil apapun penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara sifatnya harus secara transparan, dimana masyarakat dapat mengakses sumber anggaran dari mana dan berapa jumlah pagu serta untuk apa saja digunakan oleh pihak sekolah.

Sebab, jika penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara penggunaan secara tidak transparan, maka sangat mudah untuk dilakukan penyimpangan atau korupsi, karena tidak dapat dipantau oleh wali murid dan elemen masyarakat sekitar sekolah.

Aneh nya lagi, saat diakses melalui laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah di aplikasi BOS Online milik Kemendikbud, di Sekolah Desar SD Negeri 7 Tanah Jambo Aye banyak yang janggal, seperti untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler tahun 2021 hanya menelan anggaran Rp 3.818.500,- namun di tahun 2022 membengkak mejadi Rp 54.483.100,- dan untuk pembayaran guru honor tahun 2021 Rp 43.200.000,- namun di tahun 2022 menjadi Rp 55.200.000,- dimana seharusnya penggunaan Dana Bos untuk membayar guru honor menurun, karena banyak guru-guru yang telah lulus tes P3K yang dibayar oleh pemerintah.

Maka sangat diharapkan kepada PJ Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan yang dikendalikan nya, agar Dinas Pendidikan bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah dibawah naungan, agar penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di sekolah-sekolah secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan juknis.

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI Perwakilan Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) jugak dimintak untuk membidik dan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah BOS di seluruh sekolah dasar SD Negeri di Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, jika ditemukan ada sekolah yang melakukan penyimpanan penggunaan anggaran, maka segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi sekolah lain nya.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan whas'aap dengan kepala sekolah SD Negeri 7 Tanah Jambo Aye, Azizah, S.Pd mengatakan, kami baru saja siap di Audit dan tidak ada masalah dengan penggunaan anggaran dan apa yang dilakukan oleh sekolah sudah sesuai dengan juknis dan Juklak berdasarkan peraturan pemerintah, ucap nya sesuai dengan isi pesan whas'aap yang dikirim ke puwarta media ini.(Ab)
Bagikan:
KOMENTAR