Lhokseumawe --- Kisruh dana Desa di beberapa Kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe kini satu persatu mencuat kepublik salah diantaranya Gampong Cot Trieng, beberapa masyarakat senin siang menyambangi kantor Camat Muara Satu untuk mempertanyakan beberapa program Desa Cot Trieng yang diduga kuat fiktif oleh masyarakat. Selasa (4 Jun 2024).
Salah satu masyarakat yang berdelegasi ke kantor Camat kepada media ini menyampaikan perangkat Gampong harus transparan dalam hal penyelenggaraan pemerintah Desa.
Tidak ada rahasia negara disana, semua boleh terlibat dan berpartisipasi, dari proses perencanaan musrembang dusun hingga Gampong sampai lahirnya qanun APBG dan pelaksanaan itu semua harus terbuka. Sesuai dengan UU Desa no 6 tahun 2014 pasal 68 ayat 1. Setiap masyarakat berhak mengawasi jalannya pemerintahan yang ada di Desa, jadi partisipasi publik itu prioritas," ungkapnya pada pewarta media ini.
Kita menyambangi kantor Camat juga mempertanyakan beberapa hal terkait pengangkatan tuha peut tanpa dilakukan pemilihan, hal tersebut justru sudah bertentangan dengan aturan yang ada, seharusnya mekanisme pemilihan harus merujuk pada Permendagri nomor 110 tahun 2016. Sehingga harus dilakukan secara demokratis dengan cara pemilihan langsung atau musyawarah mufakat masyarakat," paparnya kembali.
Lanjutnya lagi, kita juga menduga ketua tuha peut yang lama tidak memiliki ijazah sebagai syarat untuk menduduki jabatan sebagai tuha peut, maka kita sebagai masyarakat Desa Cot Trieng meminta pihak terkait atau inspektorat untuk melakukan audit khusus dan apa bila hal tersebut benar dan terbukti maka ketua tuha peut yang lama cacat administrasi dan harus mengembalikan uang jerih yang selama ini dibayar dengan menggunakan uang negara," tutupnya pada pewarta media ini.
Terpisah salah satu masyarakat yang ada di Kecamatan Banda Sakti yang tidakbamu namanya dutulis media ini mengatakan, hal serupa juga terjadi di Desa Keude Aceh. Maka sebaiknya pihak terkait seperti inspektorat harus turun langsung untuk melakukan audit jangan hanya mengambil sampel dari beberapa Desa saja, kita juga berharap kepada pihak terkait untuk bekerja dengan iklas agar uang negara yang bersumber dari pajak rakyat tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (A1)