MANFAAT INTERPROFESSIONAL COLLABORATION (IPC) BAGI TENAGA KESEHATAN


author photo

18 Mei 2022 - 13.43 WIB




Oleh: MUHAMMAD REZA RIZKI - Mahasiswa Program Studi Magister Keperawatan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh -

Apakah yang dimaksud dengan Interprofessional Collaboration itu? Seberapa sering kita mendengar istilah ini, dan seberapa besar manfaat yang diperoleh dalam Interprofessional Collaboration ini? Hal ini, wajar saja mengingat masih minimnya pemahaman kita dalam hal ini. Secara umum, Interprofessional Collaboration atau sering disingkat IPC merupakan suatu kegiatan dimana tenaga kesehatan dengan profesi yang berbeda-beda melakukan kerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien. Dalam hal ini meskipun profesi tenaga kesehatan setiap orang tersebut berbeda, namun tetap memberikan kesempatan maupun peluang yang sama dalam meningkatkan keselamatan bagi si pasien itu sendiri. 

Dalam hal ini, profesi tenaga kesehatan yang terlibat dalam kegiatan IPC ini yaitu profesi dokter, perawat, farmasi, ahli gizi, psikolog, fisioterapi, dan lainnya. Setiap profesi ini memiliki kelebihan maupun kekurangan masing-masing serta memiliki jobdesk yang berbeda antara satu dengan yang lain. Dengan adanya kelebihan maupun kekurangan setiap profesi kesehatan ini menunjukkan bahwa kerjasama setiap sektor lini sangatlah penting karena setiap profesi ini saling membutuhkan satu sama lain.

Mengapa IPC ini penting? IPC ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan yang timbul antarprofesi kesehatan yang kerap kali terjadi mengingat setiap manusia itu unik. Karena keunikan ini walau setiap profesi memiliki perbedaan, hal ini bisa menjadi suatu jalan atau upaya untuk memperoleh pengalaman, kemampuan atau informasi baru. Terkadang perbedaan bagi setiap orang malah digunakan sebagai ajang untuk menunjukkan bahwa dirinya atau kelompok tertentu merasa lebih baik ataupun superior dari yang lain. Hal ini sering terjadi dalam profesi tertentu yang menganggap profesinya lebih baik dari yang lain, padahal setiap profesi terutama di bagian kesehatan sama pentingnya antara satu dengan yang lain, saling melengkapi setiap kelebihan dan kekurangan yang ada (misal: Profesi perawat dan dokter) antarprofesi terkait.

Manfaat yang bisa didapatkan dari kegiatan IPC ini yaitu bisa meningkatkan ilmu pengetahuan serta keterampilan baru, meningkatkan kemampuan bekerjasama, kemampuan berkomunikasi kepada pasien maupun teman sejawat yang berbeda antar profesi, serta mampu meningkatkan hubungan saling percaya antar profesi, dalam hal ini apabila setiap hal itu bisa berjalan dengan baik maka diharapkan bisa mencapai hal yang direncanakan sejak awal sebelum memberikan pelayanan kepada pasien secara optimal.

Selain itu, manfaat dari pelaksanaan IPC ini yaitu untuk mengurangi angka komplikasi, lama rawat di rumah sakit, konflik di antara tim kesehatan, dan tingkat kematian serta di bidang kesehatan mental, praktik kolaboratif dapat meningkatkan kepuasan pasien dan tim kesehatan, mengurangi durasi pengobatan, mengurangi biaya perawatan, mengurangi insiden bunuh diri, dan mengurangi kunjungan rawat jalan.

Dalam hal ini, kerjasama dan kolaborasi yang baik antar profesi kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan pasien dalam melakukan pelayanan. Karena kerjasama dan kolaborasi ini merupakan suatu kunci kesuksesan dalam pelaksanaan IPC, karena tanpa adanya kerjasama yang baik maka hal ini sangat sulit untuk dilakukan, terutama sekali dalam hal meredam ego antar profesi yang bisa muncul sewaktu-waktu.

Walaupun demikian, hingga saat ini dalam pelaksanaan IPC masih sulit dilakukan karena adanya ego setiap profesi yang selalu mengatakan profesinya lebih hebat dan lebih dibutuhkan dari profesi lain, sehingga akibat hal ini dapat memunculkan sikap superioritas maupun inferioritas antar profesi, akibat timbulnya kedua hal berikut ini sehingga kegiatan yang sejak awal direncanakan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga semakin memperparah keadaan setiap sektor antarprofesi yang berbeda.

Negara-negara di Asia pada umumnya masih ada ketimpangan dalam pelayanan kesehatan. Ketimpangan yang dimaksud adalah dominasi dari salah satu profesi kesehatan (misal:profesi dokter atau lainnya). Hal ini sangat jelas adanya khususnya di negara Indonesia, padahal profesi tenaga kesehatan itu tidak hanya dokter saja, masih ada profesi lain yang terlibat didalamnya seperti perawat, ahli gizi, fisioterapi, dan lain sebagainya.

Sikap superioritas dan inferioritas sampai saat ini sudah semakin mendarah-daging baik dalam profesi itu sendiri maupun dari masyarakat kita, dimana mereka saat ini masih memandang profesi A masih lebih baik dari profesi B ataupun sebaliknya, akibat stigma negatif ini terkadang bisa mendorong seseorang untuk merendahkan profesi yang lain. Padahal yang harus digarisbawahi disini bahwa setiap profesi kesehatan itu memiliki jobdesk yang berbeda-beda, sehingga dari hal ini kita tidak bisa menilai profesi tersebut dari satu sisi, banyak sisi yang lain yang harus diperhatikan dan setiap profesi kesehatan memiliki peran yang penting dalam pelayanan kesehatan.

Dalam hal ini, pembaruan informasi setiap profesi yang bertugas dibidang pelayanan kesehatan sangat diperlukan sehingga setiap profesi ini bisa mengembangkan kemampuan diri dalam bidang keilmuan yang dimiliki sehingga bisa menambah pengetahuan dan keterampilan antarprofesi sehingga apabila setiap profesi ini bisa atau mengembangkan kemampuan bagian profesinya maka potensi kegiatan IPC ini bisa dijalankan dengan baik, dengan terlaksananya IPC ini secara baik diharapkan bisa mengurangi stereotipe superioritas dan inferioritas yang bisa muncul setiap waktu.

Dari hal tersebut bisa disimpulkan bahwa untuk dapat menjalankan kegiatan IPC ini dengan baik, maka dibutuhkan suatu strategi pelaksanaan yang baik dan terstruktur sehingga nantinya bisa memberikan manfaat bagi setiap profesi tenaga kesehatan yang berbeda-beda serta menjadi pemicu untuk semakin mengembangkan keilmuan yang dimiliki setiap profesi masing-masing sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan optimal sehingga bisa memberikan nuansa baru dan konflik antarprofesi yang sudah lama terjadi ini
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT